Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Pemandi Jenazah di Tangsel Dilaporkan ke Polisi

image-gnews
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Seorang pemandi jenazah yang juga guru mengaji dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan pencabulan anak di bawah umur. Kekerasan seksual terhadap anak ini terjadi di Jalan Muali, Kampung Maruga, Kelurahan Serua, Kota Tangerang Selatan, depan Plaza Puspemkot Tangsel

Ketua RW setempat, Rachman mengatakan kejadian pencabulan anak ini terungkap setelah dia mendapat laporan dari warganya. 

"Pertamanya kan gini, ibu RT 02 lapor ke saya. Saya bilang ada buktinya enggak gitu, nuduh nuduh orang, amil kan anak buah saya juga. Dia bilang ada tiga orang korbannya terus saya tarik tuh tiga orang korban itu," kata dia, Rabu 2 Oktober 2024. 

Rachman telah mendatangi beberapa korban pencabulan anak buahnya itu untuk minta penjelasan. Dia terkejut mendengar pengakuan para korban. 

"Katanya digitu-gituin, kalau misalnya korban ga mau akan dibuat gila sama pelaku. Iya diancam jadi gila," kata Rachman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan keterangan anak korban kekerasan seksual itu, mereka disetubuhi setelah diberi minum air. "Dengan cara dikasih air segelas, pas korban minum langsung ga sadar karena dikasih minum. Pas sadar korban sudah telanjang dan kemaluannya merasa sakit," ujarnya. 

Rachman sempat tidak mempercayai perbuatan bejat pemandi jenazah itu, karena di lingkungan sekitar pelaku juga dikenal sebagai seorang guru mengaji. "Masih asli warga sini, dia ustad terus ngajar ngaji sama jadi amil juga," ujarnya.

Menurut Ketua RW itu, para korban pencabulan anak itu masih di bawah umur. "Jumlah aslinya sebenarnya 7 dan yang satu baru dipegang-pegang aja. Ini dari saudaranya juga karena merasa anaknya digituin dan kalau ga karena dia ga kebongkar," ujarnya.

Pilihan Editor: Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi Sita 3 DVR CCTV untuk Cari Pelaku Lainnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Terbongkarnya Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang

57 menit lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Cerita Terbongkarnya Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang

Para korban memutuskan bersatu dan memberanikan diri untuk bicara tentang kejahatan yang diduga dilakukan ketua yayasan dan pengasuh panti asuhan


Jerit Anak Panti Asuhan Korban Pencabulan Pengasuh di Tangerang: Saya Benci, Kesal, Marah

2 jam lalu

Yandi alias Alif terduga pelaku pencabulan dan pelecehan seksual belasan anak panti asuhan Darussalam An'nur Tangerang yang  masih buron. foto istimewa
Jerit Anak Panti Asuhan Korban Pencabulan Pengasuh di Tangerang: Saya Benci, Kesal, Marah

Sebelas anak melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan ketua yayasan dan pengasuh Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang


KPAI Minta Korban Pencabulan Anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Segera Direlokasi

5 jam lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPAI Minta Korban Pencabulan Anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Segera Direlokasi

KPAI tengah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menindaklanjuti laporan pencabulan anak di panti asuhan tersebut.


Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Polisi Sebut Ada 7 Korban Laki-laki

5 jam lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Polisi Sebut Ada 7 Korban Laki-laki

Tiga dari 7 korban kasus pencabulan anak di panti asuhan di Tangerang masih di bawah umur.


Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Satu Pelaku Buron

17 jam lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Satu Pelaku Buron

Seorang anak korban pencabulan anak bererita dia dilecehkan oleh tiga pengasuh panti asuhan yang semuanya pria dewasa sejak 2016 hingga 2023.


Kasus Pencabulan Belasan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Warga: Pengurus Yayasan Sangat Tertutup

1 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pencabulan Belasan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Warga: Pengurus Yayasan Sangat Tertutup

Garis kuning polisi mengelilingi pagar besi setinggi tiga meter itu mengunci rapat akses masuk ke dalam bangunan mewah Panti Asuhan Darussalam An'nur.


Cerita Anak Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang jadi Korban Sodomi oleh Pengasuhnya Selama 8 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Cerita Anak Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang jadi Korban Sodomi oleh Pengasuhnya Selama 8 Tahun

Selama hampir sewindu, remaja asal Bandung, Jawa Barat, ini mengalami pelecehan dan kekerasan seksual oleh ketua yayasan dan pengurus panti asuhan.


UU PKDRT: Jerat Hukuman Bagi Pelaku KDRT, Pidana Penjara dan Denda

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
UU PKDRT: Jerat Hukuman Bagi Pelaku KDRT, Pidana Penjara dan Denda

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Undang-Undang. Apa sanksi dan hukuman bagi pelaku KDRT?


Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

Kasus pelecehan seksual, perbuatan mesum remaja, hingga pemerkosaan menurut MUI, merupakan fenomena semacam gunung es.


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Polisi Tahan Pemilik dan Pengurus Yayasan

2 hari lalu

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menemui anak-anak korban pencabulan pimpinan panti asuhan di Kunciran Pinang Kota Tangerang  Kamis malam, 3 Oktober  2024. Foto dokumen Humas Pemkot Tangerang
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Polisi Tahan Pemilik dan Pengurus Yayasan

TEMPO.CO.Tangerang- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi memastikan pelaku pencabulan terhadap belasan korban di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.