Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Ujaran Kebencian Ustad Maaher Meninggal di Rutan Mabes Polri

image-gnews
Ustad Maaher At Thuwailibi atau Soni Ernata dijerat dengan Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Youtube.com
Ustad Maaher At Thuwailibi atau Soni Ernata dijerat dengan Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At Thuwailibi  atau dikenal dengan Ustad Maaher meninggal di Rutan Mabes Polri hari ini. Maheer tutup usia setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada akhir Januari 2021 karena sakit.

"Ustad Maaher Thuailibi meninggal dunia di rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah," ujar kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, memberi kabar soal meninggalnya Maaher pada Senin, 8 Februari 2021.

Baca juga: Polisi Tak Kabulkan Penangguhan Penahanan Ustad Maaher

Aziz mengatakan, sebelum meninggal Maaher sedang sakit cukup parah, seperti sakit kulit hingga buang air menggunakan popok. Namun setelah dibantarkan, Maaher dikembalikan lagi ke sel Bareskrim Mabes Polri walau kondisinya belum sembuh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Gak ditangani dengan baik mungkin," kata Aziz. Ia mengaku khawatir dengan kondisi Rizieq Shihab yang juga dalam masa penahanan dan sempat pernah dikabarkan sakit.

Ustad Maaher ditahan di Bareskrim Polri pada 4 Desember 2020. Lelaki yang bernama asli Soni Eranata itu ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di rumahnya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 3 Desember 2020, pukul 04.00 WIB.

Ustad Maaher disangka melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aiman Witjaksono Minta Bantuan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Hadapi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

9 jam lalu

Pembawa acara Kompas TV, Aiman Witjaksono, tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman pada Rabu, 11 Oktober 2017. Tempo/Adam Prireza
Aiman Witjaksono Minta Bantuan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Hadapi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Aiman Witjaksono akan diperiksa polisi pada lusa mendatang. Dia meminta bantuan dari tim hukum TPN Ganjar-Mahfud.


Cara Mengenali Berita Hoaks Menjelang Pemilu 2024

4 hari lalu

Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Cara Mengenali Berita Hoaks Menjelang Pemilu 2024

Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan membagikan kiat-kiat bagi publik untuk mengenali hoaks jelang masa kampanye Pemilu 2024.


Polri Duga Pelaku Penipuan terhadap Jessica Iskandar Kabur ke 3 Negara

7 hari lalu

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang senilai hampir Rp 10 miliar artis Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto, saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa malam 21 November 2023.  Polisi menjemput Christoper yang sebelumnya ditangkap di Bangkok, Thailand. ANTARA/Azmi
Polri Duga Pelaku Penipuan terhadap Jessica Iskandar Kabur ke 3 Negara

Pelaku penipuan terhadap Jessica Iskandar itu ditangkap setelah jadi buronan 1,5 tahun.


Firli Bahuri Merasa Asing Diperiksa di Mabes Polri, MAKI Nilai Karena Tak Dilindungi Lembaga

8 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Ketua KPK Firli Bahuri mengadakan jumpa pers dengan media sebelum melaksanakan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. TEMPO/Magang/Joseph
Firli Bahuri Merasa Asing Diperiksa di Mabes Polri, MAKI Nilai Karena Tak Dilindungi Lembaga

Sikap Firli Bahuri itu, menurut Boyamin, berbeda dengan di KPK yang merasa percaya diri dalam memberikan keterangan.


Pola Pengamanan TPS di Pemilu 2024 Disesuaikan Tingkat Kerawanan

14 hari lalu

Ilustrasi TPS. Dok TEMPO
Pola Pengamanan TPS di Pemilu 2024 Disesuaikan Tingkat Kerawanan

Pengamanan TPS pada Pemilu 2024 yang berada di luar negeri dibagi menjadi dua tanggung jawab satuan tugas (Satgas) pengamanan.


KPK Undang Lagi Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk Koordinasi Dugaan Pemerasan

14 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Undang Lagi Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk Koordinasi Dugaan Pemerasan

Ali mengatakan, pihaknya kembali menjadwalkan pertemuan pada Jumat, 17 November 2023, pukul 09.00 di Gedung Merah Putih KPK.


Kolaborasi Mabes Polri dan Sarana Jaya Hadirkan Hunian untuk Polri

16 hari lalu

Kolaborasi Mabes Polri dan Sarana Jaya Hadirkan Hunian untuk Polri

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang bergerak di bidang pengembangan properti berkolaborasi dengan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.


Pelaku Penipuan Modus bakal Loloskan Korban Masuk Akpol, Polres Depok: Ngaku Dekat Pejabat Mabes

18 hari lalu

Daud Yanuar, 31 tahun, pelaku penipuan modus dapat meloloskan seseorang masuk pendidikan Akpol saat digelandanv ke Mapolresto Depok, Jumat, 10 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pelaku Penipuan Modus bakal Loloskan Korban Masuk Akpol, Polres Depok: Ngaku Dekat Pejabat Mabes

Pelaku penipuan modus mampu meloloskan korban masuk Akpol. Pelaku mengaku dekat dengan pejabat Mabes Polri.


Masuki Pemilu, Puluhan Pos Satkamling di Wilayah Ini Akan Dihidupkan Kembali

21 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Masuki Pemilu, Puluhan Pos Satkamling di Wilayah Ini Akan Dihidupkan Kembali

Kepolisian setempat juga minta warganya bijak di medsos dan tokoh masyarakat berperan aktif cegah gangguan kamtibmas di masa pemilu.


D.O. Ambil Tindakan Hukum Atas Ujaran Kebencian di Internet

22 hari lalu

D.O. EXO. (Instagram/@d.o.hkyungsoo)
D.O. Ambil Tindakan Hukum Atas Ujaran Kebencian di Internet

Melalui pernyataan di Instagram agensi baru miliknya, D.O. EXO menunjukkan sikap tegas terhadap cyber bullying.