TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganjurkan masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 untuk melakukan isolasi terkendali di fasilitas khusus, seperti Wisma Atlet dan hotel. Alasannya, tingkat penularan Covid-19 paling tinggi terjadi di klaster keluarga yang angkanya mencapai 41 persen.
Anies mengatakan klaster keluarga yang tinggi itu menunjukkan isolasi mandiri kurang efektif dan perlu diganti dengan isolasi terkendali yang diawasi oleh tenaga medis dengan lebih ketat.
"Gugus tugas mendorong mereka isolasi terkendali. Kapasitasnya cukup di Wisma Atlet, 58 persen. Hotel-hotel juga masih cukup," ujar Anies usai rapat Forkopimda DKI di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Februari 2021.
Perubahan kebijakan terkait isolasi mandiri itu disampaikan Anies Baswedan seiring dengan perpanjangan PSBB Jakarta mengikuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sejak 9 hingga 21 Februari 2021.
"Kami juga mengharapkan bahwa rumah sakit di kawasan yang kasus aktifnya tinggi, maka porsi dari tempat tidur rumah sakit yang dikonversi menjadi tempat tidur perawatan Covid-19 harus ditingkatkan," ujar Anies.
Baca juga: 3 Instruksi Anies Baswedan Soal PPKM Mikro
Selain penambahan fasilitas, Pemprov DKI Jakarta juga akan menambah jumlah tenaga medis dan perbaikan sistem pengelolaan rumah sakit rujukan Covid-19. Anies Baswedan berharap kebijakan isolasi terkendali ini dapat menekan angka penularan Covid-19 di Jakarta.