Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vaksinasi Covid-19 Pedagang Pasar Tanah Abang, Anies Baswedan: Fase Mengundang

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Pasar Tanah Abang Blok A menunggu kedatangan Presiden RI Joko Widodo meninjau vaksinasi massal untuk pedagang, Rabu, 17 Februari 2021. ANTARA/Livia Kristianti
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Pasar Tanah Abang Blok A menunggu kedatangan Presiden RI Joko Widodo meninjau vaksinasi massal untuk pedagang, Rabu, 17 Februari 2021. ANTARA/Livia Kristianti
Iklan

"Ada ketentuan diatur di perda dan ada yang diatur oleh pemerintah pusat, ya bisa kena dua kali bagi yang menolak. Sudah kena denda dari Jakarta, dari pusat gak dapat bansos. Kita laksanakan sesuai aturan yang ada," kata Riza di Balai Kota Jakarta, kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk para penolak vaksin, Presiden Joko Widodo resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 terkait Perubahan Stas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Perpres Nomor 14 Tahun 2021 juga mengatur persoalan seputar sanksi administratif maupun sanksi pidana bagi orang yang menolak atau menghalangi pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Adapun sanksi yang diterapkan bagi masyarakat yang tolak vaksin Covid-19 dapat berupa denda atau penghentian pemberian bantuan sosial (bansos).

Vaksinasi Covid-19 ini dilakukan untuk mewujudkan kekebalan komunal (herd immunity) terhadap Covid-19.

Baca juga: Ikut Vaksinasi Covid-19 Massal, Pedagang Pasar Tanah Abang: Ga Takut Lagi

Di Jakarta, Gubernur Anies Baswedan telah membuat Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 yang berisi aturan bagi masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19. "Setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi Covid-19, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)," demikian bunyi pasal 30 Perda Nomor 2 Tahun 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dasco Sebut Prabowo Bakal Bertemu Elite PKS: Hari Ini Atau Besok

2 menit lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli) di Ruang Komisi VII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Dalam audiensi tersebut Aismoli meminta untuk dilanjutkan subsidi motor listrik dan tambahan kuota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dasco Sebut Prabowo Bakal Bertemu Elite PKS: Hari Ini Atau Besok

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Prabowo Subianto bakal bertemu dengan petinggi PKS hari ini atau besok.


Anies Baswedan Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran Jika Diundang

2 jam lalu

Anies Baswedan. Foto/youtube
Anies Baswedan Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran Jika Diundang

Meski begitu, dia menyebut bahwa Anies Baswedan memiliki pesan khusus kepada Prabowo-Gibran selaku pemenangan Pilpres 2024.


Di Acara PKB, Prabowo Bertanya Kapan akan Diundang PDIP

21 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi nasional legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Di Acara PKB, Prabowo Bertanya Kapan akan Diundang PDIP

Berbicara di depan kader PKB, Presiden terpilih Prabowo Subianto berkelakar soal tengah menanti undangan dari PDIP.


Angka Kepuasan Publik terhadap Jokowi Dipengaruhi Bansos dan Infrastruktur

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo membagikan kaos kepada warga saat mengunjungi Pasar Dukuh Kupang, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 20 September 2024. Dalam kunjungannya tersebut, Presiden Jokowi mengecek harga bahan-bahan kebutuhan pokok seperti cabai dan telur serta membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Modal Kerja (BMK) kepada pedagang dan warga sekitar. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Angka Kepuasan Publik terhadap Jokowi Dipengaruhi Bansos dan Infrastruktur

Jokowi beberapa kali blusukan dan membagikan kaus serta bansos kepada masyarakat menjelang lengser.


Seputar Acara Pelantikan Prabowo-Gibran: Undang Kandidat Pilpres 2024 hingga Jokowi Dipastikan Hadir

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seputar Acara Pelantikan Prabowo-Gibran: Undang Kandidat Pilpres 2024 hingga Jokowi Dipastikan Hadir

Ketua MPR mengatakan mengundang para kandidat Pilpres 2024 ke acara pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober 2024. Selain itu, apa lagi?


Kurawal Foundation Kupas Strategi Utama Politik Jokowi dalam Jokowisme, Populisme dan Infrastrukturalis

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo. Tempo/Ijar Karim
Kurawal Foundation Kupas Strategi Utama Politik Jokowi dalam Jokowisme, Populisme dan Infrastrukturalis

Ideologi Jokowisme yang diusung relawan Alap-Alap Jokowi punya dua strategi utama dalam berpolitik yaitu populisme dan infrastrukturalis. Ini artinya


Kurawal Foundation Tegak Lurus Menolak Jokowisme, Ideologi Alap-Alap Jokowi yang Pasang Baliho Jokowi Guru Bangsa

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo. TEMPO/Ijar Karim
Kurawal Foundation Tegak Lurus Menolak Jokowisme, Ideologi Alap-Alap Jokowi yang Pasang Baliho Jokowi Guru Bangsa

Relawan Alap-Alap Jokowi memasang baliho Jokowi guru bangsa, sebelumnya mengusung ideologi Jokowisme. Kurawal Foundation pernah kupas Jokowisme ini.


Suswono Mengklaim Anak Abah Lebih Aktif Mendukung Ridwan Kamil

2 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan) mengikuti debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Debat perdana tersebut mengangkat tema penguatan SDM dan transformasi Jakarta menjadi Kota Global. ANTARA/Aprillio Akbar
Suswono Mengklaim Anak Abah Lebih Aktif Mendukung Ridwan Kamil

Para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta berebut migrasi suara Anak Abah atau pendukung Anies Baswedan.


Saat Anies Puji Jokowi sebagai Family Man yang Baik dan Singgung Sosok Pemimpin Teladan

2 hari lalu

Puan Maharani berfoto bersama Anies Baswedan saat gelaran Formula E Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2022. Dia juga duduk berdampingan dengan Presiden Jokowi
Saat Anies Puji Jokowi sebagai Family Man yang Baik dan Singgung Sosok Pemimpin Teladan

Ditanya pandangannya tentang Presiden Jokowi, Anies Baswedan menyebutkan bahwa ia adalah sosok family man yang baik.


Anies Baswedan: Bergurau di Profil LinkedIn hingga Menonton Konser John Legend

3 hari lalu

Anies Baswedan menghadiri forum bersama mahasiswa dalam tajuk Anies Baswedan Kembali ke Jogja yang digelar di Pendopo Wisma Kagama, kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Senin 9 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Anies Baswedan: Bergurau di Profil LinkedIn hingga Menonton Konser John Legend

Anies Baswedan beberapa kali menunjukkan kegiatannya di media sosial