Tempo.co, Jakarta - Selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus mengaku bertambah stres setelah ditangkap polisi pada November 2020. Saat itu, Millen diciduk bersama seorang temannya karena terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Dengan alasan itu, keponakan penyanyi Ashanty itu mengonsumsi zat psikotropika golongan IV Benzodiazepines alias Benzo.
"Ya dengan musibah kemarin yang terjadi pada aku, jadi aku banyak pikiran dan tekanan dan keluarga juga. Obat itu (Benzo) untuk kecemasan," kata Millen di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 1 Maret 2021.
Dalam kesempatan itu juga, Millen mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. "Saya mengajak masyarakat untuk patuh prokes dan jauhi narkoba," ujar dia.
Baca juga: Millen Cyrus Bebas Siang Ini, Polisi: Benzonya Ada Surat Dokter
Pada Ahad dini hari kemarin, Polisi menangkap Millen saat menggelar razia PPKM Mikro di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan. Kafe tersebut tetap bandel beroperasi melebihi jam operasional dan sempat berusaha mengelabui petugas dengan mematikan lampu.
Selain Millen, polisi juga turut menangkap dua temannya yang juga positif benzo. Selain itu ada satu orang pengunjung lain yang dibekuk karena positif amfetamin dari hasil tes urine di lokasi.
Setelah sempat ditahan sehari, polisi mendapat keterangan bahwa obat Benzo yang digunakan Millen berdasarkan resep dokter. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, narkotika yang Millen Cyrus konsumsi itu sebagai bagian dari rehabilitasi ketergantungan sabu dari BNN Kota Jakarta Selatan. "Sekarang kami sudah koordinasi, akan langsung kami kirimkan ke BNNK Jakarta Selatan," kata Yusri.
M JULNIS FIRMANSYAH