TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Menteng Ajun Komisaris Besar Iver Son Manossoh mengatakan geng motor Enjoy MBR 86 terlebih dahulu menggelar pesta miras sebelum berbuat onar. Pada Ahad malam lalu, geng motor itu melakukan konvoi dan menyerang polisi di Jalan Tambak Raya, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.
Pada malam itu, ada 35 anggota geng motor yang berkumpul di markas mereka di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara. "Mereka kumpul di sebuah gudang tua terlebih dahulu, pesta minuman keras (miras) sebelum akhirnya konvoi keliling," ujar Iver di kantor Polres Jakarta Pusat, Kamis, 4 Maret 2021.
Iver mengatakan tindakan kerusuhan yang dilakukan kelompok yang kerap terlibat tawuran ini bukan yang pertama kalinya. Pada pekan sebelumnya geng motor Enjoy MBR 86 juga mendatangi kawasan Menteng untuk mencari musuh.
"Tapi saat itu ada banyak anggota polisi yang patroli, jadi mereka membubarkan diri," kata Iver.
Namun pada Ahad dini hari lalu, geng motor yang dipimpin oleh Rendi Asparilia itu kembali ke lokasi tersebut dan kembali berbuat onar. Mereka memukul-mukul tiang listrik.
Warga setempat yang merasa terganggu dengan ulah remaja tersebut melaporkan mereka ke kepolisian. Hasilnya, polisi segera menggerebek tempat tersebut dan membubarkan mereka.
Pada saat akan kabur, Rendi sempat menyabetkan senjata tajam ke arah polisi bernama Aiptu Dwi Handoko, yang mencoba menghadangnya. Sabetan celurit itu membuat jari kelingking Dwi nyaris putus. Usai melukai polisi, Rendi yang dibonceng Laode Yogi, 21 tahun, kabur.
Tak sampai 24 jam, polisi menciduk Rendi dan Laode di rumahnya di Muara Baru, Jakarta Utara. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit dan kendaraan yang digunakan.
Baca juga: Bacok Polisi Saat Digerebek, Ketua Geng Motor: Biar Dibilang Hebat
Kedua tersangka geng motor Enjoy MBR 86 itu dijerat dengan Pasal 170 tentang penganiayaan dan UU Darurat karena kepemilikan senjata tajam. Keduanya terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.