TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menangkap eks muncikari artis Robby Abbas. Namun kali ini, Robby ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
"Diamankan itu di kamar hotel di Palmerah. Baru tadi jam 11," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis, 4 Maret 2021.
Yusri menerangkan eks muncikari artis itu dibekuk setelah hasil tes urine menunjukan positif amfetamin atau sabu. Sedangkan untuk barang bukti, Yusri mengatakan tak menemukannya.
"Itu dulu, ya. Besok lebih rincinya," kata Yusri.
Baca juga: Polisi Sarankan Millen Cyrus Rehabilitasi Setelah Ditangkap karena Narkoba
Pada Januari 2019, nama Robby Abbas ramai diperbincangkan masyarakat karena pengakuannya menjadi muncikari para artis. Robby bahkan mengklaim memiliki daftar lengkap nama mereka. Robby membongkar hal itu ke publik setelah ditangkap polisi karena pekerjaan haramnya itu.