TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Jakarta Raya menyarankan Kementerian Kesehatan segera mengintegrasikan data penerima vaksin Covid-19 dengan pemerintah daerah. Ketua Ombudsman Jakarta Teguh Nugroho mengatakan saat ini data antar Kemenkes dengan puskesmas belum terintegrasi, sehingga menyebabkan masalah pendaftaran penerima vaksin.
"Seharusnya sudah link antara data di Kemenkes dengan puskesmas," kata Teguh saat dihubungi, Senin, 8 Februari 2021.
Teguh mengatakan mekanisme vaksinasi saat ini menggunakan sistem top down atau langsung dari Kemenkes. Alhasil di lapangan banyak ditemukan warga yang telah mendaftar online di situs Kemenkes, tapi tidak terdaftar di Puskesmas.
"Karena data dari Kemenkes diambil dari seluruh sistem pendataan dan tidak klastering. Sedangkan saat ini vaksinasi sistemnya klastering," ujarnya.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Lansia Bermasalah, Ombudsman: Pangkalnya di Pendaftaran
Masalah mekanisme vaksinasi Covid-19 banyak terjadi dari awal proses penyuntikan pemicu kekebalan tubuh terhadap virus corona itu kepada tenaga kesehatan. Banyak tenaga kesehatan mulai dari dokter, perawatan hingga penunjang mereka tidak terdaftar. "Masalah yang sama juga banyak terjadi saat proses vaksinasi lansia."
Ombudsman melihat sejumlah wilayah sudah baik dalam membantu pemerintah membenahi buruknya data dari pemerintah pusat. Salah satunya Pemerintah DKI, yang lebih baik dalam pelaksanaannya.
Sebagai contoh saat pelaksanaan vaksinasi untuk pedagang kemarin. Pemerintah DKI menginstruksikan PD Pasar Jaya untuk mencari data pedagang yang mau divaksin. "Memang masih ada kendala saat proses vaksinasi di Tanah Abang. Tapi secara mekanisme sudah baik karena dibantu data dari PD Pasar Jaya "
Menurut Teguh, masalah utama dalam proses vaksinasi saat ini ada di level operator di Kemenkes. Data penerima vaksin yang ada di situs Peduli Lindungi itu harus segera didistribusikan ke daerah, puskesmas dan fasilitas kesehatan yang akan melakukan vaksinasi.
"Sebab kewenangan daerah hanya sampai verifikasi. Dengan diintegrasikan data itu pemerintah daerah jadi bisa langsung verifikasi, meski awalnya itu bukan tugas mereka."
Sebelumnya proses penyuntikan vaksin Covid-19 untuk lansia masih mengalami kendala. Seorang lansia mengaku sudah mendaftar online namun ketika tiba di Puskesmas disebut namanya belum terdaftar.
IMAM HAMDI