Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ringkus Ibu Hamil yang Dalangi Penipuan Lowongan Pekerjaan

image-gnews
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan yang tengah hamil, TML, 25 tahun ditangkap dalam kasus penipuan bermodus lowongan pekerjaan di BUMN.

"Dia melakukan penipuan menggunakan akun palsu dan merayu orang untuk melamar kerja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Kamis, 25 Maret 2021. 

Untuk membuat korbannya terkecoh, pelaku membuat akun email yang namanya mirip dengan perusahaan BUMN Waskita. Ia juga memasang logo Waskita palsu di surat yang dikirimkan ke korban. 

Baca juga: Pria Mengaku Satgas Pemulung di Depok Kuras Duit Rp 1 Juta Milik Pedagang Bambu

"Tersangka kami ciduk di salah satu desa yang ada di Sulawesi Selatan. Tapi terangka tidak kami tahan karena hamil," ujar Yusri. 

Selain TML, di desa itu polisi juga menciduk seorang pelaku penipuan lain dengan modus yang sama berinisal MTN. Yusri mengatakan mayoritas penipuan dengan modus ini memang banyak ditemukan di desa itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berbeda dengan TML, tersangka MTN menggunakan modus perusahaan perbankan untuk mencari korban. Dalam setiap penipuan lowongan kerja, korban diharuskan menstrafer uang sejumlah Rp 1,7 juta.

Kepada polisi, para penipu itu mengaku sudah melakukan aksinya sejak awal tahun 2020 dengan keuntungan sudah mencapai Rp 40 juta.

Namun Yusri mengatakan pihaknya akan mendalami pengakuan itu, sebab ada indikasi jumlah kerugian dan jumlah korban penipuan jauh lebih besar. "Tersangka kami jerat dengan Pasal 36 UU ITE, Pasal 51 UU ITE, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar," ujar Yusri. 

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

8 jam lalu

Tilang manual. ANTARA
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.


Deretan 5 Fakta Mengenai Banjir di Sulawesi Selatan

9 jam lalu

Ilustrasi Banjir/TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Deretan 5 Fakta Mengenai Banjir di Sulawesi Selatan

Kepala Pusat Data, Informasi BNPB, Abdul Muhari mengatakan 14 warga yang meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan


Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

17 jam lalu

Petani menggunakan alat tradisional untuk membersihkan gabah saat panen di Desa Kawengen, Kabupaten Semarang, Minggu, 28 April 2024. Seiring periode panen raya pada bulan April, Bulog mulai menggunakan beras produksi lokal untuk keperluan bantuan pangan maupun stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Tempo/Budi Purwanto
Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.


Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

1 hari lalu

Kondisi Desa Pohi, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, saat dilanda banjir pada Selasa 30 Agustus 2022. ANTARA/ Stepensopyan Pontoh
Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

Kabupaten Luwu turut dilanda banjir dan longsor akibat hujan sejak Jumat dinihari, 3 Mei 2024. BNPB melaporkan 14 warga lokal meninggal dunia.


33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi

1 hari lalu

Seorang warga melintasi jalan yang tergenang banjir sambil menggendong anaknya di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 17 Februari 2023. Hujan deras yang mengguyur Kota Makassar sejak Senin  (13/2) malam tersebut merendam permukiman warga hingga ketinggian air mencapai 1 meter di beberapa lokasi sehingga sejumlah kepala keluarga terpaksa mengungsi sementara ke tempat yang lebih aman.  ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi

Banjir merendam 33 desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada Jumat, 3 Mei 2024, pukul 03.03 WITA.


Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

1 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/Tony Hartawan
Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.