Jakarta - Rizieq Shihab mengakui bersurat kepada tenaga medis yang isinya melarang membuka hasil pemeriksaan kesehatannya di RS Ummi Bogor kepada publik, termasuk tentang tes PCC. "Saya tidak mau data-data saya dipolitisir oleh siapa pun," kata Rizieq di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 21 April 2021.
Menurut Rizieq, jika ada pihak yang datang secara baik-baik meminta hasil tes, akan diberi. Namun, dia khawatir hasil tes itu jatuh kepada orang-orang yang tidak tepat.
"Kalau kemudian teror dengan buzzer dikerahkan, Habib Rizieq (dibilang) sedang mampus, kritis, koma, tinggal tunggu matinya. Ini orang lagi dirawat sakit, yang sehat saja bisa sakit," kata mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu.
Dalam sidang sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan Rizieq Shihab tak berkenan menyampaikan hasil tes swab PCR yang dilakukan di RS Ummi Bogor. Hal itu diketahui melalui surat yang ditulis oleh Rizieq.
Bima Arya mengaku mendapatkan surat pada Sabtu, 28 November 2020. "Surat itu diketik, ditandatangani, saya mendapatkan fokopinya, diantarkan ke rumah saya," kata dia saat menjadi saksi persidangan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 14 Februari 2021.