Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjual Lahan PTPN VIII ke Rizieq Shihab Diperiksa Bareskrim, Ada 2 Polisi

image-gnews
Pondok pesantren Markaz Syariah di Megamendung. Yourube.com
Pondok pesantren Markaz Syariah di Megamendung. Yourube.com
Iklan

TEMPO.CO, Bogor – Bareskrim Polri memeriksa delapan orang yang diduga menjual lahan PT. Perkebunan Nusantara atau PTPN VIII kepada Rizieq Shihab dan pastor Gabriele Luigi Antoneli.

Kuasa hukum PTPN VIII Ikbar Firdaus Nurahman menyebut pemeriksaan tersebut adalah tindak lanjut dari pelaporannya ke Bareskrim pada 22 Januari 2021 tentang penyerobotan lahan milik PTPN di kawasan perkebunan Megamendung.

“Dari delapan terperiksa itu, dua di antaranya polisi. Mereka juga diperiksa,” kata Ikbar kepada Tempo, Selasa 20 April 2021.

Selain oknum polisi yang memperjualbelikan lahan PTPN kepada Rizieq dan Gabriele, Ikbar juga melaporkan sejumlah aparat setempat mulai dari RT, RW dan kepala desa. "Camat Megamendung masih berstatus saksi," ujarnya. 

Ikbar menyebut para terlapor diduga melanggar Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tindak Pidana Kejahatan Perkebunan, Pasal 69 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Kejahatan Penataan Ruang, Pasal 167 KUHP tentang Memasuki Pekarangan Tanpa Izin, Pasal 385 KUHP tentang Penyerobotan Tanah dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

“Apalagi yang mereka serobot ini adalah aset negara,” kata Ikbar.

Hingga saat ini Bareskrim telah mengusut penyerobotan tanah PTPN VIII kasus Rizieq Shihab dan Gabriele Luigi Antoneli. Rizieq dianggap mendirikan Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah di atas lahan PTPN VIII. Sementara Gabriele mendirikan rumah singgah untuk rehabilitasi narkoba. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun Ikbar mengatakan para penyerobot lahan PTPN VIII di Megamendung yang lain juga sudah mendapatkan surat pemanggilan dari pihak kepolisian, baik dari Bareskrim Polri atau pun Polda Jawa Barat.

Polda Jawa Barat menerapkan pendekatan restorative justice terhadap beberapa terlapor yang kooperatif dan mau menyerahkan aset milik negara yang dikuasainya kepada PTPN VIII. “Di Polda Jabar kita banyak menyelesaikan perkara ini dengan cara pendekatan restorative justice,” kata Ikbar.

Salah satu terlapor yang telah diperiksa Bareskrim untuk kasus penyerobotan tanah PTPN VIII adalah Kepala Desa Kuta, Kusnadi. Dia membenarkan jika dirinya sudah dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan perihal lahan yang kini banyak dikuasai oleh pihak ketiga termasuk Rizieq Shihab dan Gabriele. “Iya hari Jumat kemarin diperiksa di Bareskrim, dimintai klarifikasi,” kata Kusnadi.

M.A MURTADHO

Baca juga: Rizieq Shihab dan RS Ummi Sepakat Rahasiakan Keberadaannya, Sebab...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekam Jejak Doni Monardo Inisiasi Pembentukan Satgas Covid-19

1 hari lalu

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Ketua BNPB Doni Monardo. ANTARA/Nova Wahyudi
Rekam Jejak Doni Monardo Inisiasi Pembentukan Satgas Covid-19

Eks Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo meninggal pada Ahad, 3 Desember 2023. Ini rekam jejaknya.


Begini Jawaban Pengacara SYL Soal Tuduhan Chat Palsu ke Firli Bahuri

1 hari lalu

Tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadapnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. SYL memenuhi panggilan kedua untuk diperiksa soal kasus pemerasan terhadap dirinya dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Jawaban Pengacara SYL Soal Tuduhan Chat Palsu ke Firli Bahuri

Jamaluddin mengatakan, bukti chat itu menjadi dasar pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo.


Kuasa Hukum Ungkap Alat Bukti Penyidik bahwa SYL Berkomunikasi dengan Firli Bahuri Palsu

2 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Kuasa Hukum Ungkap Alat Bukti Penyidik bahwa SYL Berkomunikasi dengan Firli Bahuri Palsu

Ian Iskandar mengungkapkan ada bukti menarik berupa tangkapan layar komunikasi berupa pesan Syahrul Yasin Limpo dengan Firli Bahuri palsu


Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

2 hari lalu

Ratusan ribu massa aksi Damai 212 memadati kawasan Silang Monas, Jakarta, Jumat 2 Desember 2016. TEMPO/Subekti.
Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

Aksi 212 tujuh tahun lalu mengguncang Jakarta. Apa tuntutannya saat itu, dan apa bedanya dengan Munajat Kubro 212 hari ini?


Lika-liku Buwas, Beberapa Jabatan Budi Waseso Sebelum Jadi Komisaris Utama Semen Indonesia

2 hari lalu

Kepala BNN Komjen Pol. Budi Waseso, memberikan keterangan kepada awak media dalam rilis barang bukti narkotika jenis sabu dan lima tersangka, di Gedung Badan Narkotika Nasional, Jakarta, 22 Mei 2017. Jaringan ini dikendalikan oleh Togiman alias Toge terpidana mati kasus narkoba dari balik Lembaga Permasyarakatan Tanjung Gusta, Medan. TEMPO/Imam Sukamto
Lika-liku Buwas, Beberapa Jabatan Budi Waseso Sebelum Jadi Komisaris Utama Semen Indonesia

Budi Waseso diangkat sebagai Komisaris Utama Semen Indonesia, setelah menjabat Direktur Utama Bulog. Berikut beberapa posisi yang pernah dijabatnya.


Tak Hadir karena Jaga Istri Sakit, Ini Isi Surat Rizieq Shihab di Munajat Kubro 212 Monas

3 hari lalu

Persaudaraan Alumni 212 gelar Munajat Kubro bela Palestina dan keselamatan NKRI di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Tak Hadir karena Jaga Istri Sakit, Ini Isi Surat Rizieq Shihab di Munajat Kubro 212 Monas

Rizieq Shihab tak hadir dalam acara Munajat Kubro 212 yang digelar pagi ini karena menjaga istrinya, Fadhlun bin Yahya, yang sakit


Munajat Kubro 212 Pagi Ini, Ribuan Massa Padati Monas Bela Palestina

3 hari lalu

Persaudaraan Alumni 212 gelar Munajat Kubro bela Palestina dan keselamatan NKRI di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Munajat Kubro 212 Pagi Ini, Ribuan Massa Padati Monas Bela Palestina

Ribuan massa Munajat Kubro 212 padati Monas pagi ini meski tak dihadiri Rizieq Shihab


7 Pernyataan Firli Bahuri Usai Diperiksa: Serangan Balik Koruptor hingga Kriminalisasi

3 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
7 Pernyataan Firli Bahuri Usai Diperiksa: Serangan Balik Koruptor hingga Kriminalisasi

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri diperiksa lebih kurang 10 jam di Bareskrim sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo


Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

3 hari lalu

Seorang perempuan merekam Rizieq Shihab yang tengah berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

Kondisi istrinya akan menentukan kehadiran Rizieq Shihab di lokasi Reuni 212 hari ini di Monas. Berikut peran dan pernyataannya dari tahun ke tahun.


Usai Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Berulang Kali Sebut Serangan Balik Koruptor

3 hari lalu

Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 1 Desember 2023. ANTARA/Laily Rahmawaty
Usai Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Berulang Kali Sebut Serangan Balik Koruptor

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasannya terhadap SYL