Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Link Pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Seluruh Kecamatan di DKI Jakarta

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah atau BLT UMKM atau Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro BPUM 2021 kembali dibuka. Kali ini, dana bantuan yang akan diberikan sebesar Rp 1.2 juta, berbeda dengan tahun 2020 sebelumnya Rp 2.4 juta.

Syarat Mendaftar BLT UMKM

Namun, tidak semua pelaku UMKM dapat memperoleh BLT UMKM tersebut. Inilah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai penerima BLT UMKM:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
  3. Memiliki usaha mikro

Dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM dari pengusul disertai lampirannya yang merupakan satu kesatuan

  1. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
  2. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Cara Mendaftar BLT UMKM

  1. Siapkan dokumen persyaratan

Adapun dokumen yang harus dilampirkan untuk mengajukan BLT UMKM yaitu:

  • Fotokopi KTP Elektronik
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau SKU dari kepala desa atau kelurahan
  1. Serahkan dokumen persyaratan

Calon penerima diajukan kepada dnas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten atau kota. Bisa perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok.

  1. Lengkapi Mengisi Formulir

Untuk pengajuan penerima baru, harus mengisi formular berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik
  • Nomor Kartu Keluarga
  • Nama lengkap sesuai KTP Elektronik
  • Tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Alamat sesuai KTP, NIB, SKU dari kepala desa atau kelurahan
  • Bidang Usaha
  • Nomor telepon yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp

Penerima BLT UMKM pada tahun 2020 dapat mengajukan kembali di tahun 2021 tanpa melakukan pengajuan ulang.

Untuk pelaku UMKM di DKI Jakarta dapat mendaftar sebagai penerima BPUM pada link berbeda, sesuai dengan domisili usahanya.

Berikut link pendaftaran BPUM untuk domisili Jakarta berdasarkan kecamatan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM)

Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Utara

Kecamatan Cilincing: http://bit.ly/bpumcilincing2021

Kecamatan Koja: http://bit.ly/bpumkoja2021

Kecamatan Kelapa Gading: http://bit.ly/bpumkelapagading2021

Kecamatan Pademangan: http://bit.ly/bpumpademangan2021

Kecamatan Penjaringan: http://bit.ly/bpumpenjaringan2021

Kecamatan Tanjung Priok: http://bit.ly/bpumtanjungpriok2021

Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Selatan

Kecamatan Cilandak: http://bit.ly/bpumcilandak2021

Kecamatan Jagakarsa: http://bit.ly/bpumjagakarsa2021

Kecamatan Kebayoran Baru: http://bit.ly/bpumkbybaru2021

Kecamatan Kebayoran Lama: http://bit.ly/bpumkbylama2021

 Kecamatan Mampang Prapatan: http://bit.ly/bpummampang2021

Kecamatan Pancoran: http://bit.ly/bpumpancoran2021

Kecamatan Pasar Minggu: http://bit.ly/bpumpsminggu2021

Kecamatan Pesanggrahan: http://bit.ly/bpumpesanggrahan2021

Kecamatan Setiabudi: http://bit.ly/bpumsetiabudi2021

Kecamatan Tebet: http://bit.ly/bpumtebet2021

Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Timur

Kecamatan Ciracas: http://bit.ly/bpumciracas2021

Kecamatan Pasar Rebo: http://bit.ly/bpumpasarrebo2021

Kecamatan Cipayung: http://bit.ly/bpumcipayung2021

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kecamatan Makasar: http://bit.ly/bpummakasar2021

Kecamatan Duren Sawit: http://bit.ly/bpumdurensawit2021

Kecamatan Matraman: http://bit.ly/bpummatraman2021

Kecamatan Kramatjati: http://bit.ly/bpumkramatjati2021

Kecamatan Cakung: http://bit.ly/bpumcakung2021

Kecamatan Jatinegara: http://bit.ly/bpumjatinegara2021

Kecamatan Pulogadung: http://bit.ly/bpumpulogadung2021

Link pendaftaran BPUM untuk Jakarta Barat

Kecamatan Kembangan: http://bit.ly/bpumkembangan2021

Kecamatan Kebon Jeruk: http://bit.ly/bpumkebonjeruk2021

Kecamatan Palmerah: http://bit.ly/bpumpalmerah2021

Kecamatan Grogol Petamburan: http://bit.ly/bpumgropet2021

Kecamatan Cengkareng: http://bit.ly/bpumcengkareng2021

Kecamatan Kalideres: http://bit.ly/bpumkalideres2021

Kecamatan Tambora: http://bit.ly/bpumtambora2021

Kecamatan Taman Sari: http://bit.ly/bpumtamansari2021

Link Pendaftaran BPUM untuk Jakarta Pusat

Kecamatan Gambir: http://bit.ly/bpumgambir2021

Kecamatan Senen: http://bit.ly/bpumsenen2021

Kecamatan Sawah Besar: http://bit.ly/bpumsawahbesar2021

Kecamatan Kemayoran: http://bit.ly/bpumkemayoran2021

Kecamatan Johar Baru: http://bit.ly/bpumjoharbaru2021

Kecamatan Tanah Abang: http://bit.ly/bpumtanahabang2021

Kecamatan Menteng: http://bit.ly/bpummenteng2021

Kecamatan Cempaka Putih: http://bit.ly/bpumcempakaputih2021

Link pendaftaran BPUM Kepulauan Seribu

Kecamatan Pulau Seribu Selatan: http://bit.ly/bpumkepseribuselatan2021

Kecamatan Pulau Seribu Utara: http://bit.ly/bpumkepseribuutara2021

Segera daftarkan diri dan usaha Anda agar bisa diseleksi untuk memperoleh BLT UMKM Rp 1,2 juta pada tahun 2021.

ANNISA FEBIOLA

Baca juga: Info Lengkap Soal BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapa yang Berhak dan Cara Menerimanya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

1 jam lalu

Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 jam lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Hari Pertama Mei 2024, BMKG Perkirakan Sebagian Jakarta Hujan Saat Siang

1 hari lalu

TEMPO/Wahyu Setiawan
Hari Pertama Mei 2024, BMKG Perkirakan Sebagian Jakarta Hujan Saat Siang

Jakarta diprediksi cenderung berawan hari ini, Rabu, 1 Mei 2024. Sejumlah wilayah berpeluang hujan siang nanti.


Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

1 hari lalu

Teten Masduki menjelaskan penyebab sedikitnya pengunjung yang berbelanja secara offlne di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.


Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

1 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki memastikan kementeriannya tidak membatasi jam operasi warung Madura. Ia mengklarifikasi pernyataan anak buahnya di Gedung Kemenkop UKM pada Selasa, 30 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.


Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Fadjar Hutomo memberikan sambutan di acara Fintech Securities Crowdfunding (Finscoin) di Surabaya 24 Februari 2022
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.


Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

2 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM


UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

2 hari lalu

Huta Siallagan di Pindaraya, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Senin, 29 April 2024. Desa itu merupakan desa adat Batak sekaligus kawasan cagar budaya di tepian Danau Toba yang menjadi saksi sejarah marga Siallagan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.


Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

2 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.