TEMPO.CO, Bekasi - Seorang pengemudi ojek online menjadi korban penganiayaan di tepi Jalan Industri Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Ahad, 25 April 2021 pukul 16.30. Penganiayaan ini direkam oleh pengguna jalan lain dan viral di media sosial.
Menurut perekam video, peristiwa penganiayaan ini bermula ketika pengemudi ojek online mengangkut sepeda di atas motornya. Pada saat jalan macet, barang bawaannya itu menyenggol sebuah mobil mini bus.
Pengemudi mobil minibus ini marah mobilnya tersenggol sepeda yang dibawa ojek online itu. Dua orang dari dalam mobil minibus turun, mendatangi korban. Mereka memaki-maki, bahkan satu orang lagi memukul korban beberapa kali di bagian kepala belakang.
"Tidak ada yang berani melerai," kata Jamun, saksi penganiayaan itu ketika dikonfirmasi wartawan, Senin, 26 April 2021.
Jamun mengatakan penyebab penganiayaan terhadap ojek online itu adalah serempetan. Ia menyebut, pengemudi ojek online sudah meminta maaf kepada pengemudi mobil minibus. Tapi, diacuhkan, bahkan dianiaya tanpa memberikan perlawanan.
"Kasihan, abang ojeknya diem saja. Enggak berani. Sepedanya dibanting-banting," kata dia.
Dalam video viral penganiayaan di Cikarang itu, pelaku dua orang. Satu berbadan besar dengan kepala pelontos. Satu lagi tidak kalah besarnya. Pemukulan terhadap ojek online ini sempat menjadi perhatian pengguna jalan maupun penduduk setempat yang tengah berburu takjil untuk berbuka puasa.
"Sempat macet juga," kata dia.
Belum ada keterangan resmi dari kepolisian ihwal penganiayaan terhadap driver ojek online ini. Adapun netizen yang melihat video tersebut geram, meminta kepolisian segera menangkap para pelaku pemukulan karena sudah masuk dalam ranah pidana penganiayaan.
ADI WARSONO
Baca juga: Ikut Vaksinasi Covid-19 di Kota Bogor, Pengemudi Ojek Online: Jadi Lebih Tenang