TEMPO.CO, Bekasi- Kampung Pasir Randu Asem di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menerapkan karantina mikro setelah lima warganya diketahui terpapar COVID-19. "Bersama unsur tiga pilar Kecamatan Serang Baru, kami lockdown mikro," kata Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang, Senin, 31 Mei 2021.
Pemberlakuan karantina mikro di kampung ini berawal dari hasil tes yang menyatakan Ketua RT 11/RW 06 Asdi, 45 tahun, bersama isteri dan kedua anaknya terkonfirmasi positif COVID-19. "Petugas gabungan melakukan
lockdown mikro awal pada gang rumah Ketua RT setempat sejak Sabtu malam."
Posko untuk tes swab antigen secara massal didirikan tidak jauh dari kediaman Ketua RT. "Kami dengan cepat langsung mendirikan posko swab test antigen secara gratis kepada seluruh warga yang berada di sini," katanya.
Tes usap antigen dilakukan terhadap ratusan warga setempat guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Dari ratusan warga yang menjalani tes, lima orang di antaranya terpapar virus corona.
"Mereka langsung dievakuasi oleh petugas ke Hotel Citra Inn dan Ibis Style Cikarang untuk isolasi terpusat," katanya.
Untuk RT setempat bersama ketiga keluarganya tidak dievakuasi ke rumah sakit tapi isolasi mandiri. Meski lockdown mikro, petugas tetap memantau termasuk memberikan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari untuknya," kata dia.
Baca: Lockdown karena Klaster Covid-19, 100 Warga Ciracas Ikut Vaksinasi Covid-19