TEMPO.CO, Jakarta - Rizieq Shihab khawatir massa akan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang vonis perkara dugaan penyebaran berita bohong di Rumah Sakit Ummi Bogor, Jawa Barat. Kedatangan massa itu disebut bisa terjadi karena jaksa penuntut umum (JPU) dituding telah menghina umat Islam.
"Saya lebih khawatir kalau hinaan JPU itu akan ditafsirkan oleh umat Islam Indonesia sebagai tantangan, sehingga akan jadi pendorong semangat mereka untuk datang dan hadir serta mengepung dari segala penjuru Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini, untuk menyaksikan langsung sidang terakhir, yaitu putusan pada hari Kamis 24 Juni 2021 mendatang," kata Rizieq saat membaca duplik di PN Jakarta Timur, Kamis, 17 Juni 2021.
Kalimat yang dituding Rizieq sebagai hinaan adalah, "Ternyata yang didengung-dengungkan sebagai seorang Imam Besar hanyalah isapan jempol belaka." Kalimat itu disampaikan jaksa saat membacakan pembukaan replik.
"Kemudian kalimat pembuka tersebut entah oleh siapa dan dengan maksud apa difoto dari replik JPU dan disebarluaskan via medsos ke para pejabat tinggi negara serta tokoh nasional, hingga akhirnya viral dan sampai ke umat Islam di mana-mana," kata Rizieq.
Rizieq mengatakan, dia tidak pernah menyebut dirinya sebagai Imam Besar, apalagi mendeklarasikannya. Dia pun berpendapat dirinya belum pantas disebut demikian.
Menurut pria yang akrab disapa Habib Rizieq ini, sebutan Imam Besar itu datang dari umat Islam yang lugu dan polos serta tulus di berbagai daerah di Indonesia. Ia menilai sebutan ini memang agak berlebihan. Namun Rizieq memahaminya sebagai tanda cinta.
"Karenanya hinaan JPU terhadap istilah Imam Besar bukanlah hinaan JPU terhadap diri saya, sehingga saya tidak akan pernah merasa terhina atau merasa tersinggung apalagi marah, akan tetapi saya khawatir hinaan tersebut akan diartikan oleh umat Islam Indonesia sebagai hinaan terhadap cinta dan kasih sayang mereka," kata Rizieq.
Rizieq mengaku tak bisa membayangkan jika massa yang sebelumnya menyambut kepulangannya di Bandara Soekarno-Hatta terprovokasi oleh 'tantangan' jaksa itu. Mereka, kata Rizieq, mungkin akan berbondong-bondong mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Apalagi jika 7,5 juta peserta Aksi 212 tahun 2016, terlebih-lebih 15 juta peserta Reuni 212 Tahun 2018, yang datang berbondong-bondong mengepung pengadilan ini untuk menyambut tantangan JPU sekaligus membuktikan kekuatan cinta mereka, maka saya lebih tidak bisa membayangkannya lagi," kata Rizieq Shihab.
M YUSUF MANURUNG