TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah DKI bakal mengupayakan rencana tarik rem darurat. Menurut dia, Gubernur DKI Anies Baswedan menunggu kondisi wabah Covid-19 di Ibu Kota dalam beberapa hari ke depan.
"Iya kami akan upayakan dalam waktu dekat nanti Pak Gubernur bersama dengan jajaran Forkopimda akan melihat dalam 1-2 hari ke depan," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis malam, 17 Juni 2021.
Anies Baswedan bersama jajarannya, dia berujar, akan memantau situasi DKI apakah perlu ada kebijakan lain di tengah masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro.
Riza menuturkan, pemerintah DKI terus melakukan evaluasi PPKM mikro. "Setiap hari kami akan melakukan evaluasi, pembahasan, dan pengawasan," ujar dia.
Kasus Covid-19 di Ibu Kota melonjak sejak 9 Juni 2021. Penyebabnya karena libur Lebaran 2021. Pasien Covid-19 terus bertambah di kisaran 1-2 ribu orang setiap harinya.
Namun, hari ini berbeda. Pasien yang terinfeksi virus corona hari ini mencapai 4.144 orang. Angka ini merupakan yang tertinggi kedua selama wabah Covid-19 di Jakarta. Penambahan tertinggi terjadi pada 7 Februari 2021 sebanyak 4.213.
Kebijakan rem darurat pernah diambil oleh Anies Baswedan pada 14 September 2020. Saat itu Anies menyebut kebijakan diambil berdasarkan tiga poin pertimbangan yaitu angka kematian di Jakarta yang terus meningkat, ketersediaan tempat tidur isolasi, dan keterisian ruang ICU untuk pasien Covid-19.