TEMPO.CO, Lebak - Semua tempat wisata di Kabupaten Lebak, Banten, ditutup sementara hingga 20 Juli 2021 sesuai ketentuan PPKM Darurat. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin mengatakan penutupan tempat wisata dilakukan karena Kabupaten Lebak berstatus zona merah Covid-19.
Dengan penutupan tempat wisata ini, potensi kerumunan yang mempercepat penyebaran virus corona dapat dikurangi. Imam mengatakan, petugas kerap mengalami kesulitan untuk membubarkan kerumunan pengunjung di tempat wisata.
"Penutupan tempat wisata di Lebak ini demi menyelamatkan jiwa manusia," kata Imam.
Hari ini, Satpol PP dan anggota TNI-Polri melakukan pembubaran pengunjung pantai Bayah dan Panggarangan di Kabupate Lebak. Meski tempat wisata ditutup selama PPKM Darurat, banyak orang datang berwisata ke pantai itu sehingga terjadi kerumunan.