Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Abbas Resmana membenarkan kabar bahwa ia sudah diperiksa Bareskrim Polri. Materi pemeriksaannya tidak ada sangkut pautnya dengan urusan tanah, tapi perihal izin yayasan Markaz Syariah.
“Kami belum menerima permohonan dari pihak Markaz Syariah. Itu saja,” kata Abbas dikonfirmasi Jumat malam, 6 Agustus 2021.
Kepala BPN Kabupaten Bogor Sepyo Achanto mewakilkan pemeriksaan kepada kepala seksi sengketa lahan. Ia enggan memberikan penjelasan detail pemeriksaan.
Sedangkan soal status hukum Yayasan Markaz Syariah, kuasa hukumnya Ichwan Tuanakotta membantah jika pihaknya yang mengajukan kerjasama dan permohonan CSR BUMN PTPN. Ichwan menyebut, justru sebaliknya bahwa pihak PTPN melalui Menteri BUMN saat itu Dahlan Iskan yang menawari pihaknya untuk melakukan kerjasama.
Pesantren Markaz Syariah, kata Ichwan sudah berdiri sebelum adanya permohonan kerjasama dengan PTPN VIII. "Jujur saja, yang mengajak kerjasama justru mereka melalui Menteri BUMN-nya." Dalam draft perjanjian ada klausul yang tidak bisa diterima kliennya. "Maka, perjanjian kerjasama dan permohonan CSR itu pun tidak pernah ada,” kata Ichwan.
3. Empat Peshor Terjerat Hukum Pekan Ini: Dinar Candy, David Noah, NEO Derry, Jerinx SID
Pekan pertama bulan Agustus 2021 diwarnai dengan pemberitaan para pesohor yang terjerat hukum dari DJ Dinar Candy, rapper NEO Indra Derryano alias Derry, David Kurnia Albert alias David NOAH, serta drummer Jerinx SID.
Berikut adalah kasus-kasusnya:
1. Dinar Candy
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka kasus pornografi. Ia menjadi tersangka setelah melakukan aksi protes perpanjangan PPKM Level 4 di Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dengan menggunakan bikini. Akisnya itu diunggah ke media sosial.
"Dugaan tindak pidana pornografi sebagaimana tercantum dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah, Kamis, 5 Agustus lalu.
Aziz mengatakan Dinar terancam hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda sebesar Rp 5 miliar. Aziz berujar penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa beberapa saksi, termasuk saksi ahli.
Nama DJ Dinar Candy kembali menjadi perbincangan setelah dirinya melakukan aksi protes perpanjangan PPKM level 4 dengan menggunakan bikini di pinggir jalan dan lalu memposting video tersebut. Akibat aksinya tersebut Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Ruslan Idris sedang menelusuri lokasi tersebut. Instagram/@dinar_candy
"Ada saksi di TKP tidak hanya dari pihak saudari DC. Kemudian ada keterangan ahli baik, itu di ahli di bidang kesusilan kemudian budaya dan sebagainya," ujar Azis.
2. Rapper NEO Derry
Polres Metro Jakarta Selatan juga menangkap rapper dari grup NEO, Derry karena diduga terlibat jual beli ganja. Dia diringkus setelah polisi menangkap seorang pengedar ganja berinisial RS di kawasan Jakarta Pusat.
"Dari yang bersangkutan kami menyita barang bukti berupa ganja seberat 16,2 gram," ujar Komisaris Besar Azis saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Agustus 2021.
Aziz mengatakan Derry menjual ganja kepada tersangka lain berinisial HB. Menurut Azis, Derry mengaku telah mengonsumsi ganja sejak SMP. Atas perbuatannya, Derry dijerat dengan Pasal 114, Pasal 111 ayat 1, dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
3. David NOAH
Personel grub NOAH, David dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan senilai Rp 1,15 miliar. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, David menjaminkan dua lembar cek tunai saat meminjam uang kepada Lina Yunita.
"Pelapor kasih waktu 3-6 bulan untuk kembalikan pinjaman, tapi dia ingkar janji tidak mengembalikan sehingga pelapor melaporkan ke Polda Metro," ujar Yusri, Jumat, 6 Agustus 2021
4. Jerinx SID
Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang dilakukannya terhadap selebgram Adam Deni.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Agustus 2021.
Yusri mengatakan Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara yang dilakukan Jumat kemarin.
Baca juga: Perjalanan Jerinx Jadi Tersangka: Tudingan Endorse Covid-19 Hingga Pemeriksaan