TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria angkat bicara soal rencana pengajuan hak interpelasi Formula E oleh Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan PDI Perjuangan. Wagub DKI itu mengatakan pengajuan itu memang sudah menjadi hak legislatif, sehingga dia enggan ikut campur.
"Semua punya kesempatan, punya kewenangan, punya tugas masing-masing. Kami tidak melarang dan mencampuri apa yang dilakukan oleh fraksi di DPRD," kata Riza Patria dalam keterangannya pada Jumat, 13 Agustus 2021.
Namun Riza memastikan dalam penyelenggaraan Formula E, Pemprov DKI sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang ada. Menurut dia, penundaan pada tahun 2020 dilakukan lantaran pandemi Covid-19.
Rencananya, ajang tersebut akan digelar pada tahun 2022 mendatang atau di ujung masa pemerintahan Gubernur Anies Baswedan. "Insya Allah tahun ini kita tunggu saja pengumuman resminya," tutur Riza.
Sebelumnya, Anies Baswedan memasukkan pelaksanaan Formula E sebagai prioritas Jakarta 2021-2022. Balap mobil listrik itu ditargetkan digelar bertepatan dengan ulang tahun DKI.
Target ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Instruksi ditujukan kepada Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Marullah Matali.
Perhelatan Formula E di Jakarta semula dijadwalkan pada 6 Juni 2020. Balapan ditunda karena pandemi Covid-19. Pemerintah DKI telah membayar biaya komitmen Rp 560 miliar. Sebanyak Rp 360 miliar digunakan untuk biaya komitmen pada 2020 dan Rp 200 miliar untuk 2021.
Perhelatan itu dikritik PSI lantaran dianggap menghambur-hamburkan uang. PSI menghitung Pemerintah DKI justru rugi. Pemerintah DKI tengah merevisi studi kelayakan penyelenggaraan Formula E, namun Anies menginstruksikan agar acara itu tetap digelar pada Juni 2022.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta Michael Victor optimistis rencana pengajuan hak interpelasi kali ini dapat terealisasi. Alasannya, tak hanya partainya yang berencana mengajukannya.
Fraksi PDIP DPRD DKI, kata dia, juga sudah mengutarakan hal yang sama. Gabungan kursi PSI dan PDIP di DPRD sudah mencukupi syarat pengajuan hak interpelasi soal Formula E. "PSI 8 kursi dan PDIP 25 kursi, sudah 33 kursi," kata dia dalam konferensi pers daring pada Kamis, 12 Agustus 2021. Lebih dari syarat minimum 15 kursi untuk mengajukan interpelasi.
Baca juga: Sempat Ditunda dan Disetop, Begini Perjalanan Formula E yang Bakal Digelar 2022