TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dua pencopet yang beraksi di lift sebuah mal di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Video copet itu sebelumnya viral di media sosial.
"Tersangka adalah CS, 32 tahun dan RJ, 30 tahun," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Joko Dwi Harsono dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 Agustus 2021.
Menurut Joko, kedua tersangka memang spesialis copet di pusat perbelanjaan. Kompolotan ini disebut sudah sering beraksi. Masing-masing bertugas sebagai pengalih perhatian dan pengambil barang berharga milik korban.
"Tersangka kami kenakan Pasal 362 KUHP. Mungkin setelah penyelidikan, ada pasal lain akan kita sangkakan."
Joko mengatakan dalam video copet yang viral di akun Instagram @kontributorjakarta, korbannya adalah perempuan berinisial VV. Korban kehilangan ponselnya di dalam lift pusat perbelanjaan tersebut.
BACA: Viral Pencopetan dalam Lift Mal di Grogol, Polisi: Korban Selebgram
M YUSUF MANURUNG