TEMPO.CO, Jakarta - Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA tewas dalam mobil Toyota Alphard di sebuah rumah di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan. Ia meninggal dunia diduga karena bunuh diri menggunakan senjata api jenis HM kaliber 9 milimeter.
Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Kepolisian Resor Metropolitan atau Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Ajun Komisaris Besar (AKBP) Bintoro mengidentifikasi lebih lanjut tentang Brigadir RA.
“Korban adalah anggota Polri berdinas di Polresta Manado,” kata Bintoro, pada 27 April 2024, seperti dilansir Antara.
Kronologi Kematian Brigadir RA
AKBP Bintoro menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaksel mendapat laporan tersebut pada Kamis, 25 April 2024 pukul 18.25 WIB. Setelah mendapat laporan, anggota polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Saat berada di TKP, polisi menemukan luka tembak di bagian kepala Brigadir RA.
“Kami langsung turun TKP, selanjutnya melaksanakan olah TKP dengan tim dari forensik, Labfor dan Inafis,” ujarnya, pada 28 April 2024.
Polisi melakukan olah TKP bertujuan untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya. Menurut Bintoro, setelah melakukan olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti di dalam mobil di antara satu pucuk senjata api jenis HS.
Lebih lanjut, Bintoro mengungkapkan, setelah olah TKP, Brigadir RA mengalami luka di bagian pelipis kanan dan tembus ke kiri akibat tembakan senjata api. Bahkan, tembakan tersebut tembus sampai ke atap mobil.
Pihak polisi juga memeriksa sebanyak 13 saksi, di antaranya pemilik rumah bernama Devia. Selain itu, polisi juga memeriksa kamera pengintai (CCTV) yang berhasil diambil untuk mengetahui kronologi sebenarnya. Berdasarkan bukti tersebut, dugaan sementara, polisi menyimpulkan Brigadir RA bukan korban penembakan orang lain.
Pada rekaman CCTV, tampak detik-detik korban datang bersama keluarga pemilik rumah hingga tersisa korban sendiri di dalam mobil. “Sampai peristiwa itu terjadi, mobil menabrak mobil putih yang di depannya,” ujar Bintoro.
Sebelumnya, dalam kesempatan berbeda, Bintoro menuturkan, keluarga korban telah datang dari Manado. Polisi telah mendampingi keluarga korban ke TKP untuk memastikan lokasi kejadian dengan menampilkan CCTV.
Polisi pun sudah mendampingi keluarga korban ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk melihat jenazah. Selain itu, dokter forensik juga sudah memberikan penjelasan terkait luka bekas tembakan di pelipis kanan dan kiri korban.
“Dan sudah disampaikan juga kepada istri (Brigadir RA) dan keluarganya. Pihak keluarga sudah menerima,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Manado Komisaris Besar, Julianto P. Sirait, pada 27 April 2024.
Keluarga korban sudah menerima kematian Brigadir RA karena bunuh diri. Akibatnya, pihak keluarga menolak untuk melakukan autopsi.
Memeriksa Percakapan Brigadir RA dan Istri
Setelah keluarga menerima kematian Brigadir RA sebagai kasus bunuh diri, Polres Metro Jaksel akan memeriksa isi telepon seluler miliknya. Bahkan, polisi akan fokus untuk memeriksa isi percakapan atau SMS Brigadir RA dan istrinya. Bintoro berjanji akan mengungkap isi percakapan kepada publik agar kasus kematian ini jelas dan tidak menimbulkan kecurigaan pada Senin, 29 April 2024.
RACHEL FARAHDIBA R | IKHSAN RELIUBUN | HAN REVANDA PUTRA
Catatan Redaksi:
Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri:
Dinas Kesehatan Jakarta menyediakan psikolog GRATIS bagi warga yang ingin melakukan konsultasi kesehatan jiwa. Terdapat 23 lokasi konsultasi gratis di 23 Puskesmas Jakarta dengan BPJS.
Bisa konsultasi online melalui laman https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id dan bisa dijadwalkan konsultasi lanjutan dengan psikolog di Puskesmas apabila diperlukan.
Selain Dinkes DKI, Anda juga dapat menghubungi lembaga berikut untuk berkonsultasi:
Yayasan Pulih: (021) 78842580.
Hotline Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan: (021) 500454
LSM Jangan Bunuh Diri: (021) 9696 9293
Pilihan Editor: Kejanggalan di Balik Kematian Brigadir RA, Keluarga: Dia Punya Anak Tiga, Tidak Mungkin Bunuh Diri