7. RT 012, RW 012 Kelurahan Kelapa Dua Wetan
8. RT 004, RW 010 Kelurahan Klender
9. RT 007, RW 006 Kelurahan Pal Meriam
10. RT 001, RW 016 Kelurahan Pulo Gebang
11. RT 013, RW 006 Kelurahan Rambutan
12. RT 002, RW 003 Kelurahan Susukan
13. RT 008, RW 004 Kelurahan Utan Kayu Selatan
Jakarta Barat:
1. RT 007, RW 014 Kelurahan Cengkareng Timur
2. RT 006, RW 006 Kelurahan Joglo
3. RT 007, RW 003 Kelurahan Kedoya Selatan
4. RT 004, RW 004 Kelurahan Meruya Selatan
Zona merah, oranye, dan kuning diklasifikasikan ke dalam zona RT rawan yang dijadikan dasar perhitungan untuk penerapan WPK periode 24-30 Agustus 2021.
Di luar zona merah, rincian RT rawan di Ibu Kota terdiri dari 257 titik di Jakarta Pusat, 667 Jakarta Selatan, 739 Jakarta Timur, 423 Jakarta Utara, 621 Jakarta Barat, dan 9 Kepulauan Seribu.
Baca juga : Zona Merah Covid-19 di Depok Tersisa 18 RT, Ini Rinciannya
#Pakaimasker
#Cucitangan
#Jagajarak