Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

595 Kendaraan Ditilang karena Langgar Ganjil-Genap, Termasuk Lima Mobil Pelat RF

image-gnews
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis, 2 September 2021. TEMPO/Subekti.
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis, 2 September 2021. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 595 kendaraan roda empat ditilang karena melanggar ketentuan ganjil-genap sepanjang bulan September 2021. Sanksi tilang ini baru diberlakukan sejak awal bulan lalu di tiga ruas jalan protokol Jakarta. 

"Paling banyak di kawasan Rasuna Said 293 kendaraan, Thamrin 88, dan Sudirman 214," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 17 September 2021. 

Sambodo mengatakan dengan jumlah tersebut, rata-rata pihaknya melakukan tilang 40 sampai 70 kendaraan per hari. Ia mengatakan jumlah masyarakat yang terjaring tilang ganjil-genap genap paling banyak terjadi pada tanggal 10 September 2021, yaitu 75 kendaraan. 

Selain itu, Sambodo menerangkan sistem tilang ganjil-genap menggunakan e-TLE atau manual itu merata ke seluruh kendaraan berplat pribadi, termasuk ke kendaraan pejabat yang digit terakhirnya pelat nomor kendaraannya adalah RF atau RAS. 

"Terakhir kemarin ada lima (pelat RF yang ditilang) ya," ujar Sambodo. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sistem tilang ganjil-genap baru diberlakukan sejak awal bulan lalu seiring dengan penerapan PPKM Level 3 di Jakarta. Penerapan kembali tilang ini juga dibarengi dengan pemasangan rambu ganjil-genap di tiga ruas jalan. 

Dengan adanya rambu dan sosialisasi, Sambodo mengatakan sanksi tilang untuk para pelanggar aturan ganjil-genap sudah dapat dilakukan. Mereka yang melanggar bakal diberi sanksi tilang sesuai aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam Pasal 287 ayat 1 itu menyatakan, setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu. 

Baca juga: Ganjil Genap Menuju Ancol dan Taman Mini Mulai Hari Ini, Simak Lokasi Poskonya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

5 jam lalu

Pemudik terjebak kemacetan saat pemberlakuan sistem satu arah (one way) di Jalur Selatan, Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis 20 April 2023. Polda Jawa Barat memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah dari Limbangan, Garut, menuju Tasikmalaya dan sebaliknya untuk mengurai kemacetan pada arus mudik Lebaran. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

Polri memberlakukan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik lebaran. Pelanggar tidak akan diputar balik tapi langsung ditilang lewat ETLE.


Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024, Berlakukah?

7 jam lalu

Sejumlah penumpang KA Fajar Utama berjalan di jalur kedatangan setibanya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 1 Januari 2024. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menyebutkan puncak arus mudik libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 diperkirakan terjadi pada Senin dan Selasa dengan total penumpang kedatangan mencapai sekitar 42.708 penumpang dengan tujuan Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya. ANTARA /Reno Esnir/
Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024, Berlakukah?

Pemerintah hanya melakukan rekayasa saat mudik Lebaran mendatang.


Cek Lokasi Ganjil-Genap, One Way dan Contraflow Mudik Lebaran 2024

8 jam lalu

Foto udara sejumlah kendaraan melintasi gerbang tol saat pemberlakuan 'Contraflow' di jalan tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis 28 April 2022. Pemberlakuan 'Contraflow' yang dimulai dari kilometer 47 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek tersebut sebagai langkah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas arus mudik Lebaran 2022. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Cek Lokasi Ganjil-Genap, One Way dan Contraflow Mudik Lebaran 2024

Korlantas Polri menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Seperti apa pengaturannya?


Kakorlantas Irjen Aan Suhanan: Sistem Ganjil Genap dan One Way Diterapkan saat Mudik Lebaran

22 jam lalu

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Majalengka, Jawa Barat, Sabtu 23 Desember 2023. Untuk mengurai kepadatan kendaraan pada puncak arus mudik Natal 2023, Korlantas Polri memberlakukan sistem lawan arah (Contra Flow) di jalan tol Cipali. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kakorlantas Irjen Aan Suhanan: Sistem Ganjil Genap dan One Way Diterapkan saat Mudik Lebaran

Kakorlantas Aan Suhanan menegaskan, selama periode Lebaran 2024 pemerintah telah mempertimbangkan untuk memberlakukan skema lalu lintas ganjil genap.


Ini Jadwal Ganjil Genap, One Way dan Contraflow di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024

1 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan menuju Jakarta saat  contraflow yang dilakukan secara situasional di  Tol Jakarta Cikampek di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin 1 Januari 2024. Jasa Marga memprediksi 140 ribu kendaraan kembali ke Jabotabek dari Jalan Tol Trans Jawa dan Bandung pada arus balik libur tahun baru 2024 pada (1/1). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ini Jadwal Ganjil Genap, One Way dan Contraflow di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024

Pemerintah akan menerapkan aturan pelat nomor mobil ganjil genap dan one way serta contraflow saat puncak arus mudik dan balik Lebaran 2024.


Polri Pertimbangkan Ganjil Genap saat Mudik, Netizen: Jangan Ditilang To Pak

1 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan yang menuju Jakarta antre di Gerbang Tol Cikampek Utama 2, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 26 April 2023. Kementerian perhubungan mencatat hingga H+4 Lebaran baru 18  persen kendaraan pemudik yang kembali ke Jabodetabek dan 82 persen atau sekitar 808.000 kendaraan belum kembali karena adanya imbauan dari pemerintah untuk menghindari puncak arus balik. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Polri Pertimbangkan Ganjil Genap saat Mudik, Netizen: Jangan Ditilang To Pak

Polri mempertimbangkan memberlakukan lalu lintas ganjil genap di jalur mudik dan balik di Tol Trans Jawa saat Lebaran 2024, banyak netizen tak setuju


Korlantas Polri Terapkan Ganjil Genap di Sejumlah Tol Selama Mudik Lebaran 2024

1 hari lalu

Petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 22 Desember 2023. Satlantas Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di kawasan wisata Puncak dalam rangka libur Natal mulai Jumat 22-26 Desember kebijakan tersebut diambil guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Korlantas Polri Terapkan Ganjil Genap di Sejumlah Tol Selama Mudik Lebaran 2024

Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol selama angkutan mudik lebaran 2024.


Ada Ganjil Genap di Tol Trans Jawa saat Mudik? Awas Tilang Elektronik

1 hari lalu

Polisi mengatur arus kendaraan saat penerapan jalur satu arah di gerbang Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Jumat 6 Mei 2022. Kepolisian menetapkan jalur satu arah atau
Ada Ganjil Genap di Tol Trans Jawa saat Mudik? Awas Tilang Elektronik

Polri mempertimbangkan skema lalu lintas ganjil genap di jalur mudik dan balik di Tol Trans Jawa karena perkiraan meningkatnya jumlah pemudik.


Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

8 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.


Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas

11 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas

Korlantas Polri mencatat ada 30.468 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 per hari ini, Jumat, 8 Maret 2024.