Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membagikan kiat kepada masyarakat mengenai solusi mendapatkan sertifikat vaksin. Kiat itu dibagikannya melalui akun Instagrammya di @aniesbaswedan.
Melalui aplikasi PeduliLindungi masyarakat bisa mendapatkan sertifikat vaksinasi itu. Sebelumnya, masyarakat harus membuat akun PeduliLindungi.
Berikut cara membuatnya:
- Buka laman pedulilindungi.id;
- Klik register untuk membuat akun;
- Isi kolom Nama Lengkap dan email;
- Masukan 6 digit kode verifikasi yang dikirimkan melalui alamat email.
Setelah mendaftarkan akun, masyarakat bisa mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 dengan cara:
- Lengkapi kolom nama lengkap dan NIK;
- Klik centang pada kode verifikasi dan pilih ‘periksa’;
- Kemudian muncul keterengan nama dan NIK yang terdaftar.
Jika masih terdapat kendala, masyarakat bisa menghubungi saluran resmi PeduliLindungi melalui call center 119 ext atau sertifikat@pedulilindungi.id, dengan format:
- Nama Lengkap;
- NIK;
- Lokasi dan Tanggal Vaksin;
- Jenis Vaksin;
- No. Batch Vaksin;
- No. HP;
- Foto selfie dengan KTP
- Tangkapan Layar Status Sertifikat Vaksinasi di PeduliLindungi;
- Foto kartu Vaksinasi;
- dan status Pemberian Vaksinasi.
Jika masih mengalami kendala terdapat data yang belum diinput, masyarakat bisa mengirim laporan ke email resmi Pemerintah DKI Jakarta di dki@jakarta.go.id dengan subjek “Sertifikat Vaksin_Nama Lengkap” dan format sebagai berikut:
- Nama Lengkap;
- NIK;
- Lokasi dan Tanggal Vaksin;
- Jenis Vaksin;
- No. Batch Vaksin;
- No. HP;
- Foto KTP;
- Tangkapan Layar Status Sertifikat Vaksinasi di PeduliLindungi;
- Foto Kartu Vaksinasi;
- Status Pemberian Vaksinasi.
Anies mengatakan, melalui kiat itu masyarakat bisa menemukan solusinya, “Periksa status dan sertifikasimu secara berkala melalui aplikasi atau website PeduliLindungi, ya,” ujar Anies dalam keterangan tertulis pada Selasa, 21 September 2021.
#cucitangan #jagajarak #pakaimasker
Baca: Anies Baswedan: Dunia Tercengang Melihat Indonesia Kendalikan Pandemi Covid-19
SYIFA INDRIANI | EK