TEMPO.CO, Jakarta - Tudingan penggelembungan dana reses berujung pada pemecatan anggota DPRD DKI dari Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Viani Limardi. Viani dipecat sejak 26 September 2021.
Namun, saat dikonfirmasi Viani Limardi menepis tuduhan yang dialamatkan padanya soal penggelembungan dana reses anggota DPRD DKI.
"Sebenarnya tidak benar, tapi sebelum konfirmasi poin per poin, nanti saya tunggu dulu aja surat resminya," kata perempuan kelahiran 1985 itu, Senin, 27 September 2021.
Viani mengaku belum menerima surat pemecatan resmi dari partainya. Ia mengatakan baru membaca putusan pemecatan itu dari pemberitaan.
"Jadi mungkin partai harus kirim ke saya tuh surat resminya," kata anggota Komisi Bidang Pembangunan DPRD DKI itu.
Dalam surat pemberhentian yang beredar, Viani disebut telah melanggar beberapa hal. Salah satunya telah menggelembungkan laporan penggunaan dana reses.
Sosok Viani