TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi untuk selebgram Rachel Vennya pada Senin, 25 Oktober 2021 besok terkait pelat nomor mobilnya Toyota Vellfire.
Pemeriksaan ini menyangkut kepemilikan pelat B-139-RFS yang digunakan di mobil Toyota Vellfire milik Rachel Vennya.
"Benar. Jadwalnya jam 10.00," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Ahad, 24 Oktober 2021.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pelat RFS Rachel Vennya bukan nomor khusus karena hanya tiga angka. Sementara pelat khusus RFS yang diberikan polisi harusnya memiliki empat digit nomor.
Masalah yang menjerat Rachel Vennya adalah kendaraan miliknya didaftarkan ke polisi bewarna putih. Sedangkan yang dipakai selebgram yang tengah terjerat kasus kabur karantina ini, berwarna hitam.
Menurut Argo Wiyono, pelat yang tercatat itu harus sesuai dengan kendaraan yang didaftarkan. Jika ada perubahan, kata dia, harus melalui mekanisme tertentu yang dikenal sebagai Rubah Bentuk Ganti Warna atau Rubentina.
"Misal kalau hitam ke putih, nanti STNK-nya juga berubah," kata Argo Wiyono ihwal pelat Toyota Vellfire milik Rachel itu.
M YUSUF MANURUNG
Baca : Mobil Pelat RFS Rachel Vennya Bukan Nomor Khusus, Polisi: tapi Warnanya Putih