TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk membuka beberapa tempat wisata selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kali ini.
Setidaknya sudah ada beberapa tempat wisata yang diizinkan untuk melakukan uji coba pembukaan, yakni Ragunan, TMII, Ancol, dan Setu Babakan.
Berdasarkan data dari Dinas Ekonomi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Ancol telah dibuka untuk uji coba sejak September lalu. Sedangkan Ragunan telah dibuka mulai 23 Oktober 2021.
Pembukaan tempat wisata ini mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 dan Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Nomor 263 Tahun 2021.
Berikut ini cara mengunjungi beberapa tempat wisata di DKI Jakarta yang telah buka, dikutip Tempo dari akun instagram @disparekrafdki.
Persiapan Sebelum Berwisata
- Sudah vaksin.
- Mengunduh aplikasi PeduliLindungi atau Jaki.
- Memilih lokasi wisata di dalam kota yang sudah tersertifikasi CHSE melalui website Kemenparekraf atau tautan https://chse.kemenparekraf.go.id/kategori-usaha/daya-tarik-wisata.
- Melakukan reservasi tiket secara daring, dengan metode pembayaran non-tunai.
- Menyiapkan masker, hand sanitizer, dan perlengkapan ibadah.
- Berwisata dalam kelompok kecil.
Saat di Lokasi Wisata
- Memakai masker.
- Mencuci tangan sebelum masuk ke lokasi wisata.
- Pindai kode batang lokasi wisata melalui aplikasi PeduliLindungi atau Jaki.
- Menjaga jarak aman dengan pengunjung lain.
- Menggunakan pembayaran non-tunai untuk transaksi di lokasi wisata.
- Rutin membasuh tangan dengan hand sanitizer selama di tempat wisata.
M. RIZQI AKBAR
Baca juga: