TEMPO.CO, Jakarta - PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta menyesuaikan jam operasional layanan busnya atas Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di Jakarta. Jam operasional diperpanjang menjadi pukul 05.00-22.00, yang sebelumnya hanya beroperasi pada pukul 05.00-21.30.
"Kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini,” ujar Prasetia Budi, Direktur Operasional PT Transjakarta pada Rabu, 3 November 2021.
Menurut Prasetia, penyesuaian ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1312 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 459 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa PPKM Level 1.
Prasetia mengatakan penambahan jam operasional ini juga didukung dengan penerapan kapasitas angkut 100 persen di semua layanan Transjakarta baik Bus Rapid Transit (BRT), Non BRT, Royaltrans hingga layanan Mikrotrans.
Walau begitu, Prasetia mengklaim Transjakarta tetap menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat, di halte dan bus.
Dia berujar, pelanggan diwajibkan untuk menunjukkan bukti telah disuntik vaksin Covid-19 kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI atau menggunakan dokumen sertifikat yang sudah dicetak atau secara digital melalui ponsel sebelum memasuki gate halte. Pelanggan juga diwajibkan memakai masker dan melakukan pengukuran suhu tubuh.
Transjakarta juga akan menyediakan hand sanitizer. Selain itu, semua armada bus dibersihkan secara berkala menggunakan cairan disinfektan.
“Untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan yang berlaku, Petugas Layanan Halte (PLH) kami siap di lapangan untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Prasetia.
Sejalan dengan kembali normalnya kapasitas angkut, Prasetia mengatakan bahwa Transjakarta turut menyesuaikan jumlah armada. Selain itu, Transjakarta akan mengaktifkan kembali rute serta layanan Transjakarta lain yang sempat dihentikan sementara sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
“Transjakarta akan terus melakukan evaluasi dan memberikan layanan terbaik dan semaksimal mungkin kepada pelanggan," kata dia.
M YUSUF MANURUNG
Baca juga: PT Transjakarta Ajukan Anggaran Rp 685,2 Miliar untuk Revitalisasi 100 Halte