TEMPO.CO, Jakarta -Pabrik farmasi yang ketahuan membuang limbah mengandung parasetamol ke Teluk Jakarta hanya mendapat teguran tertulis dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan tidak denda yang wajib bayar dibayar oleh pabrik farmasi tersebut. "Sanksi administrasinya surat teguran dari kita kepada perusahaan tersebut," ucap Asep di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 8 November 2021.
Salah satu pelaku penyebab pencemaran parasetamol di laut Teluk Jakarta mulai terkuak. Salah satunya adalah sebuah pabrik farmasi berinisial MEP.
Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi DKI jakarta menemukan bahwa pabrik farmasi berinisial MEP itu diduga telah membuang limbah dengan kandungan parasetamol.
"Terbukti dia membuang limbahnya, instalasi pengolahan limbahnya juga tidak di-treatment secara baik," kata Asep Kuswanto.
Dinas Lingkungan Hidup meminta pabrik tersebut memperbaiki instalasi pengolahan limbah terpadu (IPLT). Pabrik farmasi tersebut diberi batas waktu tiga hingga empat bulan untuk memperbaiki instalasi pengolahan limbah.
"Kami coba cek setelah tiga-empat bulan apakah dia akan melakukan perbaikan terhadap IPLT-nya," ucap Asep.
Sejauh ini, lanjut dia, baru MEP yang terbukti melakukan pencemaran di Teluk Jakarta. Asep tidak menjelaskan lebih jauh sudah berapa lama pabrik farmasi tersebut membuang limbah parasetamol ke Teluk jakarta.
Sebelumnya, para peneliti di antaranya Wulan Koagouw dan Zainal Arifin dari Pusat Penelitian Oceanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan kandungan paracematol tinggi di Angke dan Ancol yang berada di kawasan Teluk Jakarta.
Temuannya, dua dari empat titik yang diteliti di Teluk Jakarta yakni di Angke terdeteksi memiliki kandungan paracetamol sebesar 610 nanogram per liter dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.
Hasil penelitian tersebut masuk dalam publikasi LIPI yang diunggah pada 14 Juli 2021 melalui laman resminya lipi.go.id, terkait tingginya konsentrasi parasetamol di Teluk Jakarta, dengan judul: High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia.
Baca juga: Dinas LH DKI: Ada Kandungan Parasetamol di Perairan Teluk Jakarta