TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto memastikan ada kandungan parasetamol di perairan Teluk Jakarta.
Menurut dia, kandungan parasetamol itu mencapai 200 nanogram per liter (ng/L).
"Nilai (kandungan parasetamol) yang kami peroleh tidak sebesar yang dirilis oleh BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional)," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 25 Oktober 2021.
Sebelumnya, sebuah studi internasional merilis penelitian soal temuan kandungan parasetamol yang mendomindasi di perairan Teluk Jakarta.
Kandungan parasetamol terdeteksi di kawasan Muara Angke (610 ng/L) dan Ancol (420 ng/L), keduanya berlokasi di Jakarta Utara.
Penelitian ini diterbitkan dalam Marine Pollution Bulletin edisi Volume 169, Agustus 2021 yang dapat diakses di www.sciencedirect.com. Judul penelitiannya 'High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia'.
Asep berujar akan ada dampak dari pencemaran parasetamol itu. Namun, dia tak merincikannya lantaran masih dilakukan proses investigasi.
Pemerintah DKI, lanjut dia, akan menindak perusahaan yang diduga sebagai sumber pencemar parasetamol setelah investigasi rampung.
"Mudah-mudahan kalau hasil investigasinya sudah bisa diselesaikan, maka kami akan melakukan penindakan terhadap perusahaan-perusahaan pencemar tersebut," jelas dia ihwal kandungan parasetamol.
Baca : Utusan Anies Baswedan Sebut Tanggul Laut NCICD Bakal Amblas, jika...