TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi usulan DPRD DKI yang hendak menghapus anggaran biaya operasional TGUPP. Menurut Riza Patria, tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) tetap diperlukan karena membantu kinerja Gubernur.
"Itu merupakan bagian dari tim Gubernur, tim Provinsi yang membantu pimpinan untuk meningkatkan kinerja, percepatan, namanya juga tim percepatan," kata Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 9 November 2021.
Wagub DKI itu mengatakan, TGUPP merupakan warisan dari era gubernur sebelumnya. Kehadiran mereka dirasa penting dan tak bisa dihapus begitu saja.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengusulkan agar anggaran operasional TGUPP dihapus. Usul ini ia sampaikan dalam laporan hasil pembahasan komisi-komisi, serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022 bersama Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pada Senin kemarin.
Menurut Mujiyono, fungsi operasional TGUPP dapat membingungkan kerja SKPD Pemprov DKI, sehingga perlu ada revisi Pergub TGUPP. "Komisi A merekomendasikan dilakukan evaluasi terkait tupoksi dan kewenangan tim TGUPP dengan menghilangkan fungsi operasionalnya sebagaimana telah disampaikan dalam rekomendasi komisi A sebelumnya," kata Mujiyono.
Dalam Rancangan APBD tahun 2022, Pemprov DKI menganggarkan dana Rp 19,8 miliar untuk TGUPP. Menurut Mujiyono, harusnya operasional TGUPP tidak mengambil APBD, melainkan dana operasional milik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Politikus Partai Demokrat itu menyatakan setuju TGUPP tetap dipertahankan jika dana operasionalnya tidak menyentuh APBD DKI. "Gubernur, Wagub, TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) lain dapat uang pungut 0,17 persen untuk membayar operasional TGUPP," kata Mujiyono.
Baca juga: Rapor Merah Anies Baswedan dari LBH Jakarta Vs Jawaban TGUPP