TEMPO.CO, Jakarta - Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi) tak dapat dana hibah lagi mulai 2023. Ketua Komisi A Mujiyono menyatakan, penyetopan dana hibah itu demi transparansi.
"Kami bukan kasih hibah uang, tapi berupa kegiatan mulai 2023 supaya kita transparan, jelas kegiatannya," kata dia di Gedung DPRD DKI Jakarta Pusat, Senin, 8 November 2021.
Sejumlah warga Betawi mengatakan belum pernah mendapat bantuan yang berasal dari dana hibah Badan Musyawarah Betawi tersebut. Ahmad Roji, warga Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, mengatakan bahwa ia tidak mengetahui ada bantuan dana atau kegiatan dari Bamus Betawi.
“Gak tau kita, belum pernah dengar juga,” kata Ahmad di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan kepada Tempo, Kamis, 11 November 2021.
Sama seperti Ahmad, Farid dan Agung warga Setu Babakan, Jakarta Selatan, mengatakan tidak pernah mendengar adanya bantuan dari Bamus Betawi atau Organisasi Masyarakat (Ormas) Betawi lainnya.
“Gak pernah dengar, gak ada sosialisasinya juga. Kalaupun ada satu yang dapat, kita pasti dengar kabarnya,” ujar Farid di Setu Babakan kepada Tempo, Kamis, 11 November 2021.
Ketiganya kompak mengatakan, bantuan yang didapat hanya dari Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bukan dari Bamus Betawi. Menurut Farid, Bansos dari Pemprov DKI merupakan bantuan umum kepada warga DKI Jakarta, bukan dikhususkan kepada warga Betawi.
SYIFA INDRIANI | TD