TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Tahun Anggaran 2022 senilai Rp 84,88 triliun. Menurut dia, angka ini naik dari total APBD Perubahan DKI 2021 yang mencapai Rp 79,89 triliun.
"Meningkat sebesar 6,25 persen dibandingkan dengan Perubahan APBD 2021 sebesar Rp 79,89 triliun," kata Anies Baswedan saat menyampaikan pidatonya dalam ruang rapat paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 15 November 2021.
Anies melanjutkan pendapatan daerah 2022 direncanakan sebesar Rp 77,44 triliun. Jumlah ini naik 18,77 persen dibandingkan APBD Perubahan 2021, yaitu Rp 65,2 triliun.
Kemudian belanja daerah 2022 ditargetkan Rp 75,65 triliun atau naik 8,09 persen dari APBD Perubahan 2021 sebesar Rp 69,99 triliun.
Susunan RAPBD 2022 selanjutnya adalah penerimaan pembiayaan Rp 7,43 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp 3,4 triliun. Terakhir pengeluaran pembiayaan daerah tahun depan diproyeksikan rp 9,22 triliun.
"Yang dialokasikan kepada BUMD berupa penyertaan modal daerah Rp 5,63 triliun, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 927,93 miliar, dan pemberian pinjaman daerah sebesar Rp 2,66 triliun," ucap Anies Baswedan.
Baca juga:
Dana Formula E, PSI Nilai DKI Bisa Langgar 2 Pasal Pengelolaan Keuangan Daerah