TEMPO.CO, Jakarta - Lima bengkel yang menyediakan dan melayani pemasangan knalpot bising di Jakarta Barat kena tegur polisi dalam Operasi Zebra Jaya 2021. Teguran itu diberikan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat.
Kepala Bagian Operasi Satuan Lalulintas Polres Metro Jakarta Barat AKP Sudharmo mengatakan ada enam bengkel yang sudah ditegur pada 3 hari Operasi Zebra Jaya 2021.
"Ada 5 bengkel knalpot dan satu bengkel yang membuat pelat nomor kendaraan," kata Sudharmo di Jakarta, Rabu 17 November 2021.
Polisi hanya memberikan kepada 6 bengkel tersebut. Bengkel diminta agar tidak lagi menyediakan jasa penggantian knalpot bising. Polisi tidak memberikan sanksi kepada pemilik bengkel tersebut, meskipun tetap menyediakan jasa yang sama setelah kena tegur.
"Kami imbau lagi. Kami tidak bosan-bosan mengimbau mereka karena tidak ada tindakan represif selama Operasi Zebra," kata Sudharmo.
Para petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat berkeliling setiap hari mencari bengkel yang melayani pemasangan knalpot bising dan pembuatan pelat nomor polisi untuk diberikan teguran.
Sudharmo berharap jumlah kendaraan yang menggunakan knalpot bising berkurang, Banyak pengguna jalan yang sangat terganggu dengan knalpot bising.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Slamet Riyadi mengatakan tujuan Operasi Zebra Jaya 2021 sejalan dengan program uji emisi di DKI Jakarta. Kegiatan ini juga bertujuan mengurangi polusi udara Jakarta.
"Polisi tidak memakai parameter uji emisi, melainkan hanya kebisingan," kata Slamet, kemarin.
Slamet mengatakan knalpot bising bisa mengeluarkan emisi gas buang lebih banyak dibandingkan kendaraan dengan knalpot standar. "Untuk membantu uji emisi, lebih baik pakai knalpot standar pabrikan," ujarnya.
Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2021 Akan Tindak Pelat Khusus Hingga Knalpot Bising