TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menonaktifkan Ipda OS dari Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) selama pemeriksaan kasus penembakan di Exit Tol Bintaro.
"Ipda OS sudah dinonaktifkan dari sana dalam rangka pemeriksaan intensif. Artinya dia tidak melakukan tugas seperti biasa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan seperti dikutip Antara di Jakarta, Jumat, 3 Desember 2021.
Saat ini, proses penyelidikan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Mabes Polri dalam kasus penembakan yang menewaskan satu orang itu masih berjalan.
Selain pemeriksaan terhadap Ipda OS, pihak kepolisian juga akan melakukan uji balistik dan mencocokkan keterangan Ipda OS serta barang bukti yang ditemukan di lapangan.
"Sekarang prosesnya belum selesai, artinya masih berproses. Karena di situ, di samping pemeriksaan kepada yang bersangkutan, juga dilakukan pemeriksaan terhadap alat bukti atau barang bukti yang ditemukan di TKP," ujarnya.
Polisi sebelumnya mengungkap bahwa pelaku penembakan di Exit Tol Bintaro adalah seorang anggota Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya berinisial Ipda OS.
Dua orang menjadi korban penembakan ini. Seorang korban berinisial PP dinyatakan meninggal setelah dibawa ke rumah sakit. Seorang lainnya yang berinisial IMA masih menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Zulpan juga memastikan penyelidikan kasus penembakan tersebut akan dilakukan secara transparan."Akan diterapkan hukum adil bagi semua pihak. Artinya pihak korban dan pelaku, kami akan terapkan hukum yang berlaku. Jadi, Polda Metro Jaya akan bertindak transparan, tak ada yang ditutupi dan profesional," pungkasnya.
Baca juga: Polisi: Salah Satu Korban Penembakan di Exit Tol Bintaro Mengaku Wartawan