Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ormas Kuasai Lahan Parkir, Polisi: Kalau Merasa Meresahkan, Lapor!

image-gnews
Minimarket di SPBU Narogong, Kota Bekasi, pada Jumat 8 November 2019. Minimarket ini yang ada dalam video viral unjuk rasa aliansi ormas menuntut mengelola parkir dengan dalih telah mendapat penugasan dari Pemerintah Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Minimarket di SPBU Narogong, Kota Bekasi, pada Jumat 8 November 2019. Minimarket ini yang ada dalam video viral unjuk rasa aliansi ormas menuntut mengelola parkir dengan dalih telah mendapat penugasan dari Pemerintah Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan angkat bicara soal beberapa ormas yang diketahui menguasai lahan parkir minimarket di Jakarta. Menurut Zulpan, tindakan tersebut ilegal dan dapat dijerat dengan pasal pemerasan. 

"Retribusi parkir ini adalah kewenangan Pemda, tidak ada pihak lain yang berwenang. Kecuali untuk di mal, itu pengelola mal. Tapi mereka tetap bayar pajak ke Pemda," kata Zulpan saat dihubungi, Sabtu, 18 Desember 2021. 

Zulpan menerangkan pihaknya bakal menindak ormas yang terbukti menarik parkir secara ilegal, apa lagi jika sampai meresahkan masyarakat. "Masuk kategori pemerasan. Silakan kalau ada yang merasa diresahkan, lapor," kata Zulpan. 

Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ormas bisa saja menarik uang parkir dari masyarakat. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. 

"Pak Kapolda kemarin mengatakan kalau mau jadi jukir bentuk perusahaan parkir sendiri, kemudian silakan anggota ormas itu menjadi petugas parkirnya di situ," kata Sambodo. 

Cerita soal lahan parkir di minimarket dikuasai ormas bukan hal baru. Para pemungut parkir liar itu bahkan tersebar dan terorganisir, namun tidak memberikan retribusi parkir ke pemerintah daerah. 

Pengelola minimarket ada yang tutup mata dengan praktik ini, namun ada pula yang melakukan perlawanan. Seperti salah satu gerai di Kota Bekasi, Jawa Barat yang viral di media sosial karena menerapkan kebijakan parkir gratis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Marketing Director Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf membenarkan keberadaan gerai Indomaret di Bekasi tersebut. Menurut dia, kebijakan parkir gratis ini merupakan hasil koordinasi dengan pemerintah daerah dan polisi. "Agar konsumen nyaman," kata Wiwiek saat dihubungi, Rabu, 27 Oktober 2021.

Sebelumnya, kabar ini beredar lewat foto yang dibagikan oleh salah satu akun di twitter @RDNADN pada Senin, 26 Oktober 2021. Dalam foto tersebut, terlihat sebuah gerai Indomaret yang memasang spanduk besar berwarna kuning. 

PARKIR GRATIS, khusus konsumen Indomaret. Apabila ada pihak meminta uang parkir dan anda merasa dirugikan, silahkan laporkan Pasal 368-371 KUHP ke Polsek terdekat atau hubungi Polsek Bekasi Selatan (021)8240-2647 dan Polres Metro Bekasi (08121212002" demikian bunyi spanduk tersebut.

M JULNIS FIRMANSYAH 

Baca juga:

Lahan Parkir di Bogor Dikuasai Preman, Dishub : Betul Adanya, tapi...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

6 jam lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.


Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

7 jam lalu

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.


Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

3 hari lalu

Calon Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan pemaparannya pada debat putaran ke-2, di hotel Bidakara, Jakarta, 12 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Tersangka dan dan barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers kasus Home Industry Ganja Sintetis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.


Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

3 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.