TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), pelaku pembunuhan perempuan berinisial RM (49) yang kasusnya disebut mayat dalam koper mengaku menggunakan uang milik kantornya sebesar Rp 7 juta untuk menjalankan aksi hingga kabur ke Palembang, Sumatera Selatan. Ahmad dan RM sendiri merupakan rekan satu perusahaan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Kabupaten Bekasi, Ajun Komisaris Besar Gogo Galesung, menyatakan RM membawa uang kantor sebesar Rp 43 juta saat pembunuhan terjadi pada 24 April lalu. Uang tersebut dibawa korban saat bertemu Ahmad di sebuah kamar Hotel Zodiak di Bandung. Uang tersebut diambil Ahmad dan kembali ditemukan polisi saat penangkapan pada 30 April 2024.
“Uang yang kami sita Rp36 juta dari Rp 43 juta yang diambil tersangka,” ujar Gogo Galesung saat jumpa pers di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024.
Kepada penyidik, Ahmad mengaku menggunakan uang Rp 7 juta untuk sejumlah keperluan. Diantaranya untuk membayar transportasi daring, kamar hotel, membeli koper sebanyak dua kali hingga membeli tiket pesawat. “Sisa yang kami sita 36 juta karena sudah dipergunakan oleh pelaku,” kata dia.
Selain itu, Ahmad juga sempat mengirimkan uang sebesar Rp 7 juta kepada ibunya yang berada di Palembang, Sumatera Selatan. Tetapi, belakangan Ahmad meminta ibunya mengirim kembali uang sebesar Rp 2 juta kepadanya. Uang yang ditransfer tersebut pun belum sempat digunakan oleh si ibu dan kini sudah disita oleh penyidik.
"Uang tersebut masih tersimpan dalam rekening dan kami tim penyidik sudah menyita buku rekening atas nama ortu tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Putra, yang juga ikut dalam konferensi pers itu.
Sebelumnya, warga Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat heboh setelah penemuan koper berisikan mayat pada 25 April lalu. Dalam foto yang beredar di media sosial, koper berwarna hitam yang dibuang di semak-semak itu dalam posisi sedikit terbuka. Polisi berhasil mengungkap identitas korban pembunuhan itu sebagai seorang perempuan asal Bandung Jawa Barat yang bekerja di sebuah perusahaan swasta.
Berdasarkan penelusuran polisi, RM sempat masuk ke kamar Hotel Zodiak, Bandung, bersama Ahmad pada 24 April 2024. Setelah itu, Ahmad keluar sendirian membawa koper hitam persis seperti yang ditemukan di Cikarang, Bekasi. Ahmad sempat kabur ke Palembang, Sumatera Selatan sebelum akhirnya ditangkap polisi pada Selasa, 30 April 2024.
Kepada polisi, Ahmad mengaku membunuh RM karena emosi. Keduanya sempat berhubungan badan dan terlibat adu mulut karena korban meminta agar Ahmad menikahinya. Bukannya mengabulkan permintaan RM, Ahmad justru meminta perempuan itu untuk menggelapkan uang Rp 43 juta yang dia bawa. Korban tak mau sehingga keduanya cekcok dan akhirnya Ahmad gelap mata.
Polda Metro Jaya hingga kini masih terus mengembangkan kasus ini. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indardi, menyatakan pihaknya membuka peluang Ahmad tak melakukan aksinya sendirian dalam kasus mayat dalam koper ini. Dia menyatakan penyidik masih terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pembunuhan ini. "Saat ini masih dilaksanakan terus pengembangan dan pendalaman termasuk orang-orang yang membantu atau turut serta dalam peristiwa yang akhirnya berujung penemuan mayat wanita dalam koper,” kata Ade Ary Kamis, 2 Mei 2024.