Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Editor

Febriyan

image-gnews
Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), pelaku pembunuhan perempuan berinisial RM (49) yang kasusnya disebut mayat dalam koper mengaku menggunakan uang milik kantornya sebesar Rp 7 juta untuk menjalankan aksi hingga kabur ke Palembang, Sumatera Selatan. Ahmad dan RM sendiri merupakan rekan satu perusahaan.  

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Kabupaten Bekasi, Ajun Komisaris Besar Gogo Galesung, menyatakan RM membawa uang kantor sebesar Rp 43 juta saat pembunuhan terjadi pada 24 April lalu. Uang tersebut dibawa korban saat bertemu Ahmad di sebuah kamar Hotel Zodiak di Bandung. Uang tersebut diambil Ahmad dan kembali ditemukan polisi saat penangkapan pada 30 April 2024.

“Uang yang kami sita Rp36 juta dari Rp 43 juta yang diambil tersangka,” ujar Gogo Galesung saat jumpa pers di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024.

Kepada penyidik, Ahmad mengaku menggunakan uang Rp 7 juta untuk sejumlah keperluan. Diantaranya untuk membayar transportasi daring, kamar hotel, membeli koper sebanyak dua kali hingga membeli tiket pesawat. “Sisa yang kami sita 36 juta karena sudah dipergunakan oleh pelaku,” kata dia.

Selain itu, Ahmad juga sempat mengirimkan uang sebesar Rp 7 juta kepada ibunya yang berada di Palembang, Sumatera Selatan. Tetapi, belakangan Ahmad meminta ibunya mengirim kembali uang sebesar Rp 2 juta kepadanya. Uang yang ditransfer tersebut pun belum sempat digunakan oleh si ibu dan kini sudah disita oleh penyidik. 

"Uang tersebut masih tersimpan dalam rekening dan kami tim penyidik sudah menyita buku rekening atas nama ortu tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Putra, yang juga ikut dalam konferensi pers itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, warga Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat heboh setelah penemuan koper berisikan mayat pada 25 April lalu. Dalam foto yang beredar di media sosial,  koper berwarna hitam yang dibuang di semak-semak itu dalam posisi sedikit terbuka. Polisi berhasil mengungkap identitas korban pembunuhan itu sebagai seorang perempuan asal Bandung Jawa Barat yang bekerja di sebuah perusahaan swasta. 

Berdasarkan penelusuran polisi, RM sempat masuk ke kamar Hotel Zodiak, Bandung, bersama Ahmad pada 24 April 2024. Setelah itu, Ahmad keluar sendirian membawa koper hitam persis seperti yang ditemukan di Cikarang, Bekasi. Ahmad sempat kabur ke Palembang, Sumatera Selatan sebelum akhirnya ditangkap polisi pada Selasa, 30 April 2024. 

Kepada polisi, Ahmad mengaku membunuh RM karena emosi. Keduanya sempat berhubungan badan dan terlibat adu mulut karena korban meminta agar Ahmad menikahinya. Bukannya mengabulkan permintaan RM, Ahmad justru meminta perempuan itu untuk menggelapkan uang Rp 43 juta yang dia bawa. Korban tak mau sehingga keduanya cekcok dan akhirnya Ahmad gelap mata.

Polda Metro Jaya hingga kini masih terus mengembangkan kasus ini. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indardi, menyatakan pihaknya membuka peluang  Ahmad tak melakukan aksinya sendirian dalam kasus mayat dalam koper ini. Dia menyatakan penyidik masih terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pembunuhan ini.  "Saat ini masih dilaksanakan terus pengembangan dan pendalaman termasuk orang-orang yang membantu atau turut serta dalam peristiwa yang akhirnya berujung penemuan mayat wanita dalam koper,” kata Ade Ary Kamis, 2 Mei 2024.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sepeda Motor Korban Pembunuhan yang Mayatnya Dicor di Pelembang Ditemukan, Dibawa Perempuan Pegawai Distro

49 menit lalu

Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menemukan sepeda motor milik korban pembunuhan yang mayatnya dicor di toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet.  (ANTARA/ HO- Polda Sumsel)
Sepeda Motor Korban Pembunuhan yang Mayatnya Dicor di Pelembang Ditemukan, Dibawa Perempuan Pegawai Distro

Pegawai perempuan berinisial PT itu diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor di semen distro.


Potongan Jasad Manusia Korban Mutilasi di Garut Dibuang di Pinggir Jalan

14 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Potongan Jasad Manusia Korban Mutilasi di Garut Dibuang di Pinggir Jalan

Potongan jasad manusia korban mutilasi itu dibagi menjadi empat bagian. Jadi perhatian dan dikerumuni warga Cibalong, Garut.


40 Stan UMKM Akan Ramaikan Asia Afrika Festival di Bandung Pekan Depan

19 jam lalu

Penonton memadati Jalan Asia Afrika saat nonton helaran delegasi negara asing dan iring-iringan pawai budaya dari perwakilan sejumlah daerah di gelaran Asia Africa Festival 2023 di Bandung, Jawa Barat, 29 Juli 2023. Tiga tahun tak digelar karena pandemi, ribuan warga tumpah di sekitar Gedung Merdeka menyaksikan jalannya festival dengan tema Universe of Creative Culture. TEMPO/Prima Mulia
40 Stan UMKM Akan Ramaikan Asia Afrika Festival di Bandung Pekan Depan

Para pelaku usaha menengah kecil (UMKM) yang diundang menyokong kesuksesan Asia Afrika Festival.


Wakapolda, Kabid Narkoba, dan Sejumlah Kapolres di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya

1 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto menjadi pemimpin upacara bela negara di lapangan Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Desember 2023. Foto: Polda Metro Jaya.
Wakapolda, Kabid Narkoba, dan Sejumlah Kapolres di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya

Mutasi besar-besaran di tubuh Polri turut berdampak pada pejabat di Polda Metro Jaya


Kasus Mayat Dicor di Toko Pakaian di Palembang, Polisi Tangkap Pelaku Utama

1 hari lalu

Tersangka ANT pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di Palembang saat digiring kepolisian di Bandara SMB II Palembang, Sabtu, 29 Juni 2024. Foto: ANTARA/ M Imam Pramana
Kasus Mayat Dicor di Toko Pakaian di Palembang, Polisi Tangkap Pelaku Utama

Personel Polres Palembang menangkap pelaku utama pembunuhan dan pengecoran mayat pegawai koperasi.


Ragam Modus Penipuan Janjikan Lolos Masuk TNI-Polri

1 hari lalu

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
Ragam Modus Penipuan Janjikan Lolos Masuk TNI-Polri

Berbagai kasus penipuan yang janjikan bisa lolos masuk TNI-Polri membuat korban rugi hingga miliaran rupiah. Ada pula sampai kehilangan nyawa.


Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Sebut Pelaku Utama Sering Ganti Ponsel dan Akun Palsu

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Sebut Pelaku Utama Sering Ganti Ponsel dan Akun Palsu

Polda Metro Jaya masih menyelidiki M yang merupakan pelaku utama kasus video ibu cabuli anak.


Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

1 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebanyak dua kali.


Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Tergantung di Jembatan Cimindi dengan Mata dan Mulut Terlakban

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Tergantung di Jembatan Cimindi dengan Mata dan Mulut Terlakban

Polrestabes Bandung masih menyelidiki penemuan mayat di Jembatan Cimindi. Belum ada kesimpulan tentang penyebab kematian pria tersebut.


Modus Penipuan Masuk TNI atau Polri, Korban Kena Tipu Rp 4 Miliar hingga Ada yang Kehilangan Nyawa

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Modus Penipuan Masuk TNI atau Polri, Korban Kena Tipu Rp 4 Miliar hingga Ada yang Kehilangan Nyawa

Kasus penipuan dengan modus masuk TNI atau Polri. Korban kena tipu ratusan hingga miliaran rupiah bahkan ada yang sampai kehilangan nyawa.