Soal PPKM Level 3
DKI Jakarta saat ini masih berada di PPKM Level 2. Namun, kasus Covid-19 di Ibu Kota saat ini perlahan meningkat. Pemprov DKI pun tengah membahas kemungkinan menaikkan status PPKM menjadi level 3.
Wagub DKI Riza Patria mengatakan, keputusan naik atau tidaknya status PPKM ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Tentu terkait PPKM, itu kewenangan Pempus ya. Tugas kami selain memang melaksanakan apa yang yang menjadi keputusan, kebijakan, perintah dari Pempus, kami juga memastikan semua kebijakan dilaksanakan dengan baik dan benar," ujar Riza di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad, 16 Januari 2022.
Meski sudah ada pembahasan soal evaluasi status PPKM Level 2, Riza meminta warga untuk tetap ada di rumah dan menerapkan protokol kesehatan. Sebab indikator kesehatan masyarakat menjadi pertimbangan utama kenaikan PPKM.
"Sekarang DKI sudah di level dua. Kita harus terus hati-hati, apa lagi sekarang sedang ada peningkatan dampak dari libur Nataru," ujar Riza.