Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Polisi Tak Tilang Peserta Konvoi Mobil Mewah di Tol Andara

image-gnews
Polisi menindak iring-iringan mobil mewah yang tengah membuat dokumentasi di jalan tol Andara pada 23 Januari 2022. Foto: TMC
Polisi menindak iring-iringan mobil mewah yang tengah membuat dokumentasi di jalan tol Andara pada 23 Januari 2022. Foto: TMC
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengaku tak menilang rombongan pengendara yang melakukan konvoi mobil mewah di Tol Depok-Antasari pada Ahad, 23 Januari 2022.

Kepala Satuan Polisi Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Sutikno mengungkap alasannya tak menilang rombongan tersebut. Menurut Sutikno, pihaknya hanya memberi teguran ringan karena saat diperiksa di lokasi, para pengendara mobil mewah itu sudah minta maaf.

"Karena dari pemobilnya sudah akui kesalahan dan tidak akan lakukan kesalahannya lagi," kata Sutikno saat dihubungi, Senin, 24 Januari 2022. 

Melihat sikap kooperatif tersebut, pihaknya tidak menjatuhkan sanksi tilang kepada rombongan itu. Meski begitu, Sutikno menjelaskan secara aturan, konvoi mobil mewah yang berjalan pelan di ruas Tol Andara itu melanggar aturan batas kecepatan di jalan bebas hambatan tersebut.

Mereka, kata Sutikno, melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan yang mengatur batas kecepatan kendaraan minimum di jalan tol yaitu, 60 km/jam.

"Yang jelas Undang-Undang di tol itu kecepatan paling lambat 60 (km/jam). Jadi kalau mereka jalannya kurang dari itu yang lain pasti terlambat," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun meski sudah jelas salah dan melanggar aturan, Sutikno mengatakan pihaknya tidak menilang rombongan mobil mewah tersebut. Selain karena sudah minta maaf, surat-surat kendaraan klub mobil mewah yang mengikuti konvoi itu juga lengkap. Hal ini jadi pertimbangan polisi tidak memberikan sanksi tilang. 

"Kan anggota saya datang disuruh berhenti dan satu orang itu kooperatif, mohon maaf, tidak ulangi lagi. Surat-surat (kendaraan) lengkap," kata Sutikno.

Konvoi mobil mewah di tol itu berlangsung pada Ahad kemarin sekitar pukul 10.45 WIB di Km 02+400 Tol Andara, Jakarta Selatan. Sutikno mengatakan setidaknya ada lebih dari 7 mobil mewah yang ditegur. Kejadian ini dianggap mengganggu pengguna jalan lainnya.

 Baca juga: Soal Konvoi Mobil Mewah di Tol Andara, Polisi: Mereka Jalan Pelan-pelan

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ETLE Drone Mulai Diuji Coba di Kabupaten Sukoharjo

1 hari lalu

Kanit Sigar Ditlantas Polda Jateng Ajun Komisaris Agista Ryan M  (memegang remote drone) mengoperasikan ETLE drone untuk memantau lalu lintas di kawasan Bulakan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 11 September 2023. (Foto: TEMPO/Septhia Ryanthie)
ETLE Drone Mulai Diuji Coba di Kabupaten Sukoharjo

Satlantas Polres Sukoharjo melakukan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone.


Mercedes-Benz A200 Jadi Hadiah Utama HUT Ke-10 Adelle Jewellery

7 hari lalu

Mercedes-Benz A200 Progressive Line. (Dok Mercedes_Benz)
Mercedes-Benz A200 Jadi Hadiah Utama HUT Ke-10 Adelle Jewellery

Merek perhiasan mewah Adelle Jewellery merayakan hari jadinya yang ke-10 dengan menghadirkan hadiah utama Mercedes-Benz A200 Progressive Line.


Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Artis Jessica Iskandar Ditangkap di Thailand

8 hari lalu

Artis Jessica Iskandar didampingi suaminya, Vincent Verhaag mendatangi Divisi Propam di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 12 September 2022. Kedatangan Jessica itu untuk melaporkan sikap tidak profesional dan arogansi yang diduga dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Bali berinisial FAA. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Artis Jessica Iskandar Ditangkap di Thailand

Akibat penggelapan dan penipuan bisnis sewa mobil itu, Jessica Iskandar dirugikanRp 9,8 miliar dan satu mobil mewah.


Kendaraan Tiga Tahun ke Atas Bukan Tak Boleh Masuk Jakarta, Tapi Harus Uji Emisi

23 hari lalu

Petugas melakukan razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan saksi tilang di Jalan Kemerdekaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 1 November 2023 dengan denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kendaraan Tiga Tahun ke Atas Bukan Tak Boleh Masuk Jakarta, Tapi Harus Uji Emisi

Kendaraan bermotor dengan usia di atas tiga tahun diwajibkan melakukan uji emisi untuk masuk ke Jakarta.


Tanpa Tilang, Begini Kelanjutan Razia Emisi Kendaraan di Jakarta Hari Ini

23 hari lalu

Razia uji emisi gas buang kendaraan bermotor di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa, 26 Oktober 2021. Tempo/M Yusuf Manurung
Tanpa Tilang, Begini Kelanjutan Razia Emisi Kendaraan di Jakarta Hari Ini

DKI tegaskan razia emisi kendaraan bermotor masih berjalan memasuki pekan kedua. Sanksi masih dicari formulanya.


Razia Uji Emisi di Jakarta Tetap Berlanjut, tapi Tidak Ada Tilang

24 hari lalu

Petugas melakukan razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan saksi tilang di Jalan Kemerdekaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 1 November 2023 dengan denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Razia Uji Emisi di Jakarta Tetap Berlanjut, tapi Tidak Ada Tilang

Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan razia uji emisi kendaraan bermotor hingga akhir tahun ini meski sanksi tilang dihentikan.


Catat! Ini Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Palembang

25 hari lalu

Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di jalan S Parman, Slipi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Polda Metro jaya akan memperluas jangkauan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan menambahkan 70 kamera ETLE statis dan 60 ETLE mobile. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan berkendara di DKI Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Catat! Ini Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Palembang

Sejumlah wilayah di Pulau Sumatra telah memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), salah satunya adalah di Palembang.


Soal Uji Emisi, Warga Jakarta Dinilai Cuek karena Tak Ada Tilang

27 hari lalu

Hari ke dua razia tilang uji emisi di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat (depan Burger King) di awal November 2023. Polisi sedang memberikan sosialisi dan pengecekan uji emisi kepada warga agar melakukan perawatan kendaraan untuk mengurangi polusi udara. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Soal Uji Emisi, Warga Jakarta Dinilai Cuek karena Tak Ada Tilang

Ada penurunan jumlah uji emisi di Jakarta selama razia emisi dihentikan


Tilang Uji Emisi Hari Kedua di Bulan November, Polisi Hanya Lakukan Teguran

27 hari lalu

Hari ke dua razia tilang uji emisi di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat (depan Burger King) di awal November 2023. Polisi sedang memberikan sosialisi dan pengecekan uji emisi kepada warga agar melakukan perawatan kendaraan untuk mengurangi polusi udara. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Tilang Uji Emisi Hari Kedua di Bulan November, Polisi Hanya Lakukan Teguran

Hari kedua razia uji emisi, polisi hanya berikan teguran kepada pemilik kendaraan yang tidak lulus uji.


Baru Sehari Berjalan, Polda Metro Jaya Hentikan Tilang Uji Emisi

27 hari lalu

Petugas melakukan razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan saksi tilang di Jalan Kemerdekaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 1 November 2023 dengan denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baru Sehari Berjalan, Polda Metro Jaya Hentikan Tilang Uji Emisi

Kendaraan yang pada hari pertama terkena razia tetap diberlakukan tilang uji emisi.