Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Barang Bukti Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim, Tumpukan Uang hingga Mobil Mewah

image-gnews
Petugas Kejaksaan melihat barang bukti berupa uang Rupiah, Dollar Singapura dan tas branded saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti sejumlah unit/bidang tanah dan bangunan, sejumlah mobil mewah, tas branded, perhiasan dan logam mulia, uang miliaran rupiah, jutaan dollar Singapura dan ratusan Dollar AS. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas Kejaksaan melihat barang bukti berupa uang Rupiah, Dollar Singapura dan tas branded saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti sejumlah unit/bidang tanah dan bangunan, sejumlah mobil mewah, tas branded, perhiasan dan logam mulia, uang miliaran rupiah, jutaan dollar Singapura dan ratusan Dollar AS. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan tumpukan barang bukti kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022 milik tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim. Barang bukti tersebut beserta tersangkanya diserahkan penyidik kepada penuntut umum Kejaksaan Negeri Selatan (Kejari Jaksel).

"Pada hari ini, Senin 22 Juli 2024, penyidik pada jajaran Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) menyerahkan tersangka dan barang bukti atas dua tersangka, yang pada waktu lalu dinyatakan lengkap," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers di Kejari Jaksel, Senin pagi.

Pantauan Tempo di depan lobi Kejari Jaksel sekitar pukul 11.00, sejumlah petugas menggelar barang bukti korupsi timah kedua tersangka berupa uang tunai rupiah dan dolar Singapura (SGD) di atas meja. Secara rinci, tumpukan uang tersebut senilai Rp 10 miliar, Rp 1,48 miliar, SGD 2 juta.

Di antara tumpukan uang tersebut, berjejer tiga buah tas mewah. Dua tas bermerek Hermes, dan sisanya bermerek Louis Vuitton.

Selain itu, berjejer tujuh buah mobil mewah milik Harvey Moeis. Mobil tersebut adalah Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale, Mercedes-Benz SLS AMG, Rolls-Royce Cullinan, Mini Countryman Cooper S, Lexus Rx300, dan Toyota Vellfire.

Namun, barang bukti yang ditunjukkan tersebut belum semuanya. Sebab, barang sitaan dari Harvey Moeis dan Helena Lim lebih banyak. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Untuk tersangka HM, yang pertama ada 11 unit atau bidang tanah dan bangunan, dengan rincian empat unit berada di wilayah Jakarta Selatan, lima unit berada di Jakarta Barat, dan dua unit di Tangerang," beber Harli.

Kedua, ada tujuh mobil mewah. Kemudian 88 unit tas bermerek, 141 buah perhiasan, logam mulia, serta uang tunai USD 400 ribu dan Rp 13,5 miliar. 

"Sedangkan untuk tersangka H (Helena Lim), pertama ada enam unit bidang tanah dan bangunan, dengan rincian empat unit berada di wilayah Jakarta Utara, dua unit di Kabupaten Tangerang," ujar Harli.

Selain itu, tiga unit mobil yang terdiri dari satu unit Toyota Kijang Innova, satu unit Lexus UX300e, dan satu unit Toyota Alphard. Kemudian ada 37 buah tas bermerek, 45 buah perhiasan, dua unit jam tangan mewah merek Richard Mille, serta uang tunai SGD 2 juta, Rp 10 miliar, dan Rp 1,48 miliar.

Pilihan Editor: Minta Ekshumasi dan Otopsi Ulang Afif Maulana ke Bareskrim, LBH Muhammadiyah Siapkan Dokter Forensik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Helena Lim, Hakim Cecar Saksi Soal Evaluasi Tambang: Jangan Mengada-ada

14 jam lalu

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah ilegal terdakwa Helena Lim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sidang Helena Lim, Hakim Cecar Saksi Soal Evaluasi Tambang: Jangan Mengada-ada

Hakim sidang Helena Lim mencecar saksi Erman Budiman, Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas ESDM Bangka Belitung.


Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis Beli Porsche Limited Rp 13 Miliar Dicicil 5 Kali

17 jam lalu

Terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis Beli Porsche Limited Rp 13 Miliar Dicicil 5 Kali

Saksi mengatakan Harvey Moeis membeli mobil Porsche tipe 911 Speedster pada 2020 seharga Rp 13 Miliar dengan cara dicicil.


Hakim Minta Sandra Dewi dan Istri Suparta Kembali Diperiksa pada Sidang Harvey Moeis Senin Mendatang

18 jam lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Minta Sandra Dewi dan Istri Suparta Kembali Diperiksa pada Sidang Harvey Moeis Senin Mendatang

Hakim Ketua Eko Aryanto mengatakan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dan Anggraini untuk kesempatan pembuktian terbalik.


Pengusutan Dugaan Korupsi Jalan Tol MBZ Berlanjut, Kejagung Periksa 3 Direksi Perusahaan Konstruksi

20 jam lalu

Suasana Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Ruas Tol Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021. Pemerintah meresmikan perubahan nama Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) II menjadi Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengusutan Dugaan Korupsi Jalan Tol MBZ Berlanjut, Kejagung Periksa 3 Direksi Perusahaan Konstruksi

Kejagung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Jalan Tol MBZ.


Sidang Harvey Moeis, WALHI: Bangka Belitung Terjadi Bencana Ekologis karena Tambang Timah

21 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Harvey Moeis (kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan delapan orang saksi diantaranya Piter Cianita, Suwito Gunawan, Tamron dan Rosalina. ANTARA FOTO/Fauzan
Sidang Harvey Moeis, WALHI: Bangka Belitung Terjadi Bencana Ekologis karena Tambang Timah

Di sidang Harvey Moeis, Direktur WALHI Bangka Belitung menyebut provinsinya saat ini mengalami krisis iklim akibat tambang timah


Sidang Korupsi Timah, Hakim Geram ke Tamron Tamsil: Jangan Pura-Pura Bodoh

1 hari lalu

Beneficial Ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan Komisaris PT Menara Cipta Mulia (MCM), Tamron alias Aon, dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Agustus 2024. TEMPO/Defara
Sidang Korupsi Timah, Hakim Geram ke Tamron Tamsil: Jangan Pura-Pura Bodoh

Hakim geram karena Tamron ihwal mengaku menerima untung dari PT Timah, tapi tak mengetahui jumlahnya


Sidang Helena Lim, Tamron Sebut Ditelepon Harvey Moeis Minta Dana CSR untuk PT Timah

1 hari lalu

Saksi Tamron (kanan) berbincang dengan Jaksa Penuntut Umum saat sidang korupsi PT Timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 September 2024.  ANTARA FOTO/Fauzan
Sidang Helena Lim, Tamron Sebut Ditelepon Harvey Moeis Minta Dana CSR untuk PT Timah

Tamron mengirimkan dana USD 500 per ton Sn untuk kerja sama pengolahan timah kepada Harvey Moeis antara 2018 hingga 2019.


Tamron Sebut Setor Rp 2,2 Miliar untuk Dana CSR PT Timah ke Harvey Moeis

1 hari lalu

Beneficial Ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan Komisaris PT Menara Cipta Mulia (MCM), Tamron alias Aon, dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Agustus 2024. TEMPO/Defara
Tamron Sebut Setor Rp 2,2 Miliar untuk Dana CSR PT Timah ke Harvey Moeis

Tamron bersaksi bahwa dana CSR itu diserahkan kepada Adam Marcos tanpa ada konfirmasi lebih lanjut dari Harvey Moeis.


Kejagung Respons Gugatan Praperadilan MAKI soal RBS di Korupsi Timah

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangn Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat ditemui di kantornya menyampaikan informasi terbaru kasus korupsi komoditas timah, Selasa, 13 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kejagung Respons Gugatan Praperadilan MAKI soal RBS di Korupsi Timah

Begini jawaban Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar soal ketidakhadiran Jampidsus di sidang perdana praperadilan MAKI.


Kejaksaan Agung Persilakan Sandra Dewi Buktikan Barang Sitaan yang Diklaim Berasal dari Jerih Payahnya

2 hari lalu

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar berbicara kepada media saat Konferensi Pers terkait Penyitaan uang hasil TPPU dengan Tindak Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi Duta Palma Group Tersangka PT. Aset Pasific senilai 450 Miliar Rupiah, Senin, 30 Oktober 2024. Kejagung menilai terdapat bukti-bukti tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Duta Palma Group sebagai korporasi. TEMPO/Ilham Balindra
Kejaksaan Agung Persilakan Sandra Dewi Buktikan Barang Sitaan yang Diklaim Berasal dari Jerih Payahnya

Kejaksaan mempersilakan Sandra Dewi untuk membuktikan keterangannya dalam sidang terdakwa Harvey Moeis di perkara Timah.