TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Bogor menggelandang 15 anggota organisasi masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia atau Ormas GMBI ke kantor polisi.
Mereka dibawa saat polisi melakukan operasi penyekatan di perbatasan kabupaten menuju arah Bandung pascademo rusuh dan penetapan Ketua Umum GMBI yang berinisial F sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat. "Selain itu, 5 motor dan 1 mobil turut diamankan," kata Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin dalam keterannya di Bogor, Sabtu, 29 Januari 2022.
Selain melakukan penyekatan, polisi juga menyisir markas GMBI di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam penyisiran itu ditemukan beberapa bilah senjata tajam dan kemudian disita oleh polisi.
"Kami juga melakukan pendataan dan pembinaan terhadap anggota GMBI yang diamankan, dari mereka ada beberapa sajam berupa pedang, parang dan golok yang di temukan di beberapa markas komando LSM GMBI di wilayah hukum Polres Bogor," kata Iman.
Selain melakukan penertiban, Iman mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan kepada para anggota GMBI agar tidak terprovokasi menyusul kericuhan yang terjadi saat demo di Polda Jawa Barat pada Kamis lalu.
"Memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan ormas GMBI yang ada di Kabupaten Bogor untuk menahan diri. Tidak terprovokasi terhadap kejadian yang terjadi di Polda Jabar," ucap Iman.
Seperti diketahui pada Kamis, 27 Januari 2022, Ormas GMBI menggelar unjuk rasa di Polda Jawa Barat. Mereka menuntut penyelesaian kasus yang terjadi di Karawang beberapa waktu lalu. Namun aksi itu berujung ricuh. Massa merusak pagar kantor Polda Jawa Barat dan beberapa fasilitas lainnya.
Baca juga: Ada Tiga Kejadian Baku Hantam Ormas GMBI dalam Setahun
M.A MURTADHO