Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ridwan Kamil Bicara Soal Kans Menjadi Kepala Otorita IKN

image-gnews
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat pembukaan The 3RD West Java Investment Summit 2021 di Hotel Savoy Homan, Kota Bandung, Kamis (21/10/2021). (Foto: Pipin Sauri/Biro Adpim Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat pembukaan The 3RD West Java Investment Summit 2021 di Hotel Savoy Homan, Kota Bandung, Kamis (21/10/2021). (Foto: Pipin Sauri/Biro Adpim Jabar)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digadang-gadang masuk dalam kriteria calon Kepala Otorita IKN atau Ibu Kota Negara (IKN) seperti yang disebutkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dalam pidatonya, Jokowi menyebut kriteria Kepala Otorita IKN adalah yang pernah memimpin daerah dan berlatar belakang arsitek.   

Namun, Ridwan Kamil mengatakan sampai saat ini belum ada sinyal yang sampai kepadanya untuk menjadi pemimpin di Ibu Kota baru tersebut.  

"Itu kan belum ada komunikasi, jadi masih berandai-andai. Saya gak bisa jawab sesuatu yang masih berandai-andai," kata Ridwan pada acara Zulhas Award di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Sabtu, 29 Januari 2022.  

Soal kansnya maju dalam Pilpres 2024, pria yang akrab disapa Kang Emil itu juga tidak mau bicara banyak. Namun, ia mengatakan tak bakal menyia-nyiakan jika kesempatan itu datang.  

"Kalau ada kesempatan kan bismillah, jawaban saya selalu sama. Kalau enggak pun ga ada masalah kan. Dua kali Gubernur Jawa Barat lebih realistis," kata Ridwan.  

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkap empat nama potensial menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka antara lain eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, mantan Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Tumiyana, eks Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas 

Lalu pada rapat di Istana Merdeka, Jokowi mengungkap ciri-ciri sosok yang akan dipilih menjadi Kepala Otorita IKN adalah orang yang pernah memimpin daerah dan punya background arsitek.

Pernyataan Jokowi ini sontak memunculkan beberapa nama politikus yang memiliki riwayat kepala daerah dan menempuh pendidikan arsitektur, salah satunya Ridwan Kamil yang merupakan lulusan Teknik Arsitektur Institut Teknologi Bandung.  

Selain Ridwan sebagai calon Kepala Otorita IKN, ada pula nama Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto yang merupakan Dosen Arsitektur di Universitas Hasanuddin serta eks Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma lulusan jurusan Arsitektur Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. 

M JULNIS FIRMANSYAH 

Baca juga: PDIP Rekomendasikan Ahok sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Banjir Selutut Orang Dewasa Menggenangi Sepaku, Begini Penjelasan Otorita IKN

1 jam lalu

Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Troy Pantouw, ketika ditemui usai konferensi pers terkait Informasi Ibu Kota Nusantara (IKN) Terkini di Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Banjir Selutut Orang Dewasa Menggenangi Sepaku, Begini Penjelasan Otorita IKN

Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw membenarkan banjir menggenangi Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, Jumat, 3 Mei 2024.


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

12 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

12 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

14 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

18 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

19 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

21 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

22 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

22 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?