TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menepis pernyataan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gembong Warsono, yang menyebut pemenang tender sirkuit Formula E di Ancol telah ditentukan. Dalam proyek senilai Rp50 miliar itu, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama keluar sebagai pemenangnya.
"Saya kira itu semua proses lelang, tender, dan sebagainya memang sudah harus sesuai dengan aturan SOP ketentuan yang ada," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Februari 2022.
Riza mengatakan tidak perlu curiga atas kemenangan Jaya Kontruksi. Sebab PT Jakarta Propertindo atau JakPro selaku penyelenggara tender sudah melakukannya dengan profesional.
"Kami yakin JakPro sudah profesional, sudah biasa melakukan lelang maupun tender pasti sesuai aturan dan ketentuan yang ada," kata Riza.
Sebelumnya, Gembong menyebut lelang pelaksanaan pembangunan lintasan yang menetapkan lokasi di Ancol terlihat tidak transparan dan tidak jelas asal-muasal dananya.
Menurut penjelasannya, tidak ada pengumuman peserta lelang yang lulus dan tidak lulus kualifikasi, tiba-tiba PT Jakpro mengatakan bahwa pelelangan batal dan diulang. Sementara tujuh hari kemudian, PT Jakpro mengumumkan PT Jaya Konstruksi menjadi pemenang lelang tanpa ada penjelasan alasan lelang batal.
“Adalah fakta bahwa sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menetapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang, karena pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, namun belum dibayar oleh PT Jakpro.” kata Gembong.
Gembong menuding pekerjaan sudah dilakukan lebih dulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT Jaya Konstruksi, namun belum dibayar oleh PT Jakpro. Ia menduga, ada ketertarikan pembangunan lintasan yang semula di Monas kemudian beralih ke Ancol.
Sementara itu Vice Managing Director Formula E, Gunung Kartiko, menyebut pihaknya sudah transparan terhadap proses lelang tender sirkuit Formula E. "Sudah sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa yang ada di perusahaan dan dilakukan check and balances untuk independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan. Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini,” ujar Gunung.
M JULNIS FIRMANSYAH
Jakpro Sebut Tim FEO Tinjau Persiapan Pembangunan Sirkuit Formula E