TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menganggarkan Rp 37,94 miliar untuk belanja bantuan sosial alias bansos bagi 10.338 anak dan remaja yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. Anggaran ini masuk dalam APBD DKI 2022 seperti tercantum di situs rkpd.bapedadki.net.
Anggaran tersebut terdiri dari alokasi untuk penyaluran bansos, belanja alat tulis, belanja makanan dan minuman rapat, belanja jasa tenaga pelayanan umum, hingga belanja jasa pelaksanaan transaksi keuangan.
Nilai terbesar adalah bansos untuk 10.338 anak dan remaja yang ditinggal orang tua akibat positif Covid-19. Masing-masing anak bakal memperoleh Rp 300 ribu per bulan sepanjang tahun ini.
Dengan begitu, total anggaran bansos mencapai Rp 37,21 miliar. Dalam situs rkpd.bapedadki.net tertera, anggaran bansos bagi anak yang ditinggal orang tuanya masuk dalam program Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga di Dinas Sosial DKI.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemerintah DKI memberikan bantuan kepada anak-anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19, secara merata tanpa proses seleksi dan tak memandang status sosial dan
Menurut dia, total ada lebih dari 9 ribu anak di Ibu Kota yang menjadi yatim atau yatim piatu akibat pandemi. Anak-anak inilah yang berhak mendapatkan bansos Rp 300 ribu per bulan. Bantuan bakal disalurkan kepada mereka yang masih berusia anak-anak dan remaja 18-22 tahun.
Dalam proses penyaluran bantuan tersebut, Anies menyampaikan ada 4.345 anak yang menerima karena membutuhkan bantuan tersebut dan sisanya menolak karena merasa masih memilki kemampuan finansial yang cukup.
Saat program ini direncanakan, tutur Anies, eksekutif belum memiliki anggarannya. "Akhirnya kami carikan anggarannya, diajukan ke DPRD, dan alhamdulillah disetujui," kata Anies dalam unggahan video Youtube pribadinya berjudul 'Bantuan Sosial, Keadilan Sosial #DariPendopo, Sabtu, 12 Februari 2022.
LANI DIANA | M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga: Anies Tentang Bantuan DKI untuk Anak Korban Covid-19 Dibagi Rata Tanpa Seleksi