TEMPO.CO, Jakarta - TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap VIII Intan Jaya. Pengejaran itu disebabkan serangan TPNPB-OPM terhadap pasukan TNI-Polri di Kampung Pogapa, Distrik Homeo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, sejak 30 Maret hingga 5 Mei 2024 yang mengakibatkan sebuah sekolah terbakar.
“Pengerahan pasukan militer Indonesia di Pogapa dalam misi pengejaran terhadap pasukan TPNPB telah mengakibatkan kerusakan terhadap fasilitas warga sipil,” ujar juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Mei 2024.
Serangan udara yang ditembakkan oleh helikopter TNI, menurut Sebby Sambom, telah mengakibatkan tiga rumah warga sipil terbakar. Warga sipil yang berada di Kampung Pogapa disebut telah mengungsi ke Kampung Sanepa, Bilae, dan sejumlah kampung lainnya di luar wilayah perang.
Informasi penyerangan aparat yang disebut dilakukan secara brutal dilaporkan oleh Komandan Batalion Ogobogo dan Komandan Operasi Keny Tipagau serta prajurit TPNPB OPM di medan tempur di Pogapa. Serangan aparat berlangsung setelah kelompok bersenjata menyerbu markas Kepolisian Sektor Homeyo dan Pos Komando Rayon Militer 1705-05/Homeyo sepanjang 30 April-1 Mei 2024.
TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas pembakaran tiga rumah warga sipil itu. Mereka meminta pemerintah Indonesia membuka akses terhadap lembaga kemanusiaan untuk melihat langsung kondisi wilayah dan para pengungsi akibat konflik bersenjata di Kampung Pogapa.
Menurut Sebby Sambom, pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Panglima TNI telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024. Misinya mengejar TPNPB Komando Daerah Pertahanan (Kodap) VIII Intan Jaya. Serangan balasan ini dilakukan setelah kelompok bersenjata itu menyerang pasukan TNI-Polri di Kampung Pogapa.
"Dalam hal ini Presiden Indonesia dan Panglima TNI segera klarifikasi sesuai standar hukum humaniter internasional," tutur Sebby.
Pilihan Editor: Lawan Pasukan TNI Polri di Papua, TPNPB Mengaku Berbaur dengan Masyarakat adalah Strategi Perang