TEMPO.CO, Jakarta - Korban Pelecehan Seksual dan Perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kecewa atas mandeknya penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat.
Karena kekecewaannya itulah, Korban MS ingin bertemu langsung dengan Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo agar bisa menyampaikan kasus pelecehan yang menimpa dirinya kepada orang nomor satu di Polri itu.
"Saya ingin sekali bertemu dengan Bapak Kapolri ListyoSigit. Menurut saya beliau sosok Polisi yang mengagumkan karena memiliki jiwa reformatif, transformatif, dan mendengar kritik dari rakyat jelata," ujar MS pada konferensi pers lewat zoom pada Senin, 7 Maret 2022.
"Saya ingin menyampaikan langsung kepada Kapolri bahwa selama bertahun-tahun saya tidak dapat tidur karena para pelaku belum dihukum setimpal atas perbuatannya pada saya," ujar MS melanjutkan.
Penangan kasus oleh kepolisian jalan di tempat
Korban Pelecehan Seksual dan Perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS menyampaikan bahwa saat ini, ia merasa sedih dan cemas atas kasusnya yang mandek di tengah jalan.
MS mengaku kondisinya saat ini ia kerap merasakan asam lambung kumat, nyeri ulu hati, insomnia, menangis tiba-tiba di kamar, cemas, mengurung diri dan sering berpikir untuk bunuh diri. Ia mengakui bahwa sangat cemas saat ini.
"Saya merasa sedih dan cemas dengan perkembangan kasus hukum saya yang mandek," kata MS.
Sejak melaporkan kasusnya ke Polisi (Nomor: LP/B/1183/IX/2021/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKARTA PUSAT/POLDA METRO JAYA) pada tanggal 1 September 2021 di Polres Jakarta Pusat, kasus hukum dari MS masih berstatus penyelidikan dan belum ada perkembangan hingga sekarang.
Ketika penanganan kasus ini berjalan, MS memaparkan bahwa dia mengalami beberapa kejadian.
Korban diminta KPI tidak bicara lagi ke media
MS menyampaikan bahwa Januari lalu pihak KPI sempat mengundangnya untuk membahas perpanjangan kontraknya dengan KPI. Namun pihak KPI, lewat sekretarisnya justru menyampaika bahwa MS tidak boleh bicara lagi pada media.
"Pada 4 Januari 2022, saat diundang KPI membicarakan perpanjangan kontrak, Sekretaris Kantor di KPI, Saudara Umri meminta saya agar tidak lagi berbicara pada pers guna menyelamatkan nama KPI yang sejak 1 September 2021. KPI terus dikritik oleh publik terkait viralnya tulisan saya mengenai adanya pelecehan seksual dan perundungan di KPI Pusat di tahun 2015," kata MS.
KPI juga sempat menjanjikan MS untuk bisa berkantor di Kominfo per Januari 2022. Pemindahan teraebut guna pemulihan psikis dari MS.
KPI juga menjanjikan dirinya bisa berkantor di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Januari 2022 guna mempercepat pemulihan psikis MS yang berstatus PTSD dan depresi mayor.
"Namun nyatanya hingga hari ini, Senin 7 Maret 2022, status saya masih digantung dan tidak mendapat kepastian kapan akan ditempatkan di Kominfo," kata MS.
Sesuai dengan surat rekomendasi Komnas Perempuan ke Kominfo, tanggal 10 Februari 2022, MS menyatakan keinginannya agar Menteri Kominfo, Johny G Plate mengangkatnya menjadi pegawai Kominfo.
Pengangkatan tersebut karena segala yang berkenaan dengan KPI membuat MS menjadi trauma dan mengingatkan tragedi pada tahun 2015 dimana dia dilecehkan oleh 5 rekan kerja di KPI.
Korban desak Polres Metro Jakarta Pusat menuntaskan kasusnya
MS mendesak Polres Jakarta Pusat segera memberikan perkembangan terkait kasus hukumnya, karena sejak 9 Desember 2021, hasil Visum et Repertum Psikiatrikum di RS Polri sudah keluar dan dipegang oleh Penyidik.
"Saya cemas dan dalam sebulan terakhir, akhirnya saya mengalami sakit lambung karena stress dalam menunggu kapan status hukum naik Penyidikan dan Terlapor ditetapkan Tersangka," kata MS.
Direktur LBH APIK Jakarta Siti Zuma menyayangkan kasus pelecehan seksual dan perundungan staf KPI ini tidak ditanggapi serius oleh Kepolisian.
"Kita menyayangkan kasus ini belum ada progres dalam proses hukum di kepolisian. Hasil visum dan BAP saksi juga sudah dilakukan. Korban sampai saat ini menjalankan proses penguatan psikologis bersama psikolog dan psikiater akibat dari kasus yang dia alami, istri dan ibu korban juga mengalami trauma yang berkepanjangan," kata Zuma saat konferensi pers.
"Jika tidak ada kepastian hukum justru akan menambah dampak panjang dari trauma yang MS alami, juga istri maupun ibunya," ujar Zuma.
Baca juga: Datangi KPI, Koalisi Minta Kasus Perundungan MS Diselesaikan Secara Transparan