Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

image-gnews
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korban Pelecehan Seksual dan Perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kecewa atas mandeknya penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat.

Karena kekecewaannya itulah, Korban MS ingin bertemu langsung dengan Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo agar bisa menyampaikan kasus pelecehan yang menimpa dirinya kepada orang nomor satu di Polri itu.

"Saya ingin sekali bertemu dengan Bapak Kapolri ListyoSigit. Menurut saya beliau sosok Polisi yang mengagumkan karena memiliki jiwa reformatif, transformatif, dan mendengar kritik dari rakyat jelata," ujar MS pada konferensi pers lewat zoom pada Senin, 7 Maret 2022.

"Saya ingin menyampaikan langsung kepada Kapolri bahwa selama bertahun-tahun saya tidak dapat tidur karena para pelaku belum dihukum setimpal atas perbuatannya pada saya," ujar MS melanjutkan. 

Penangan kasus oleh kepolisian jalan di tempat

Korban Pelecehan Seksual dan Perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS menyampaikan bahwa saat ini, ia merasa sedih dan cemas atas kasusnya yang mandek di tengah jalan.

MS mengaku kondisinya saat ini ia kerap merasakan asam lambung kumat, nyeri ulu hati, insomnia, menangis tiba-tiba di kamar, cemas, mengurung diri dan sering berpikir untuk bunuh diri. Ia mengakui bahwa sangat cemas saat ini.

"Saya merasa sedih dan cemas dengan perkembangan kasus hukum saya yang mandek," kata MS.

Sejak melaporkan kasusnya ke Polisi (Nomor: LP/B/1183/IX/2021/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKARTA PUSAT/POLDA METRO JAYA) pada tanggal 1 September 2021 di Polres Jakarta Pusat, kasus hukum dari MS masih berstatus penyelidikan dan belum ada perkembangan hingga sekarang.

Ketika penanganan kasus ini  berjalan, MS memaparkan bahwa dia mengalami beberapa kejadian.

Korban diminta KPI tidak bicara lagi ke media

MS menyampaikan bahwa Januari lalu pihak KPI sempat mengundangnya untuk membahas perpanjangan kontraknya dengan KPI. Namun pihak KPI, lewat sekretarisnya justru menyampaika bahwa MS tidak boleh bicara lagi pada media.

"Pada 4 Januari 2022, saat diundang KPI membicarakan perpanjangan kontrak, Sekretaris Kantor di KPI, Saudara Umri meminta saya agar tidak lagi berbicara pada pers guna menyelamatkan nama KPI yang sejak 1 September 2021. KPI terus dikritik oleh publik terkait viralnya tulisan saya mengenai adanya pelecehan seksual dan perundungan di KPI Pusat di tahun 2015," kata MS. 

KPI juga sempat menjanjikan MS untuk bisa berkantor di Kominfo per Januari 2022. Pemindahan teraebut guna pemulihan psikis dari MS. 

KPI juga menjanjikan dirinya bisa berkantor di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Januari 2022 guna mempercepat pemulihan psikis MS yang berstatus PTSD dan depresi mayor.

"Namun nyatanya hingga hari ini, Senin 7 Maret 2022, status saya masih digantung dan tidak mendapat kepastian kapan akan ditempatkan di Kominfo," kata MS. 

Sesuai dengan surat rekomendasi Komnas Perempuan ke Kominfo, tanggal 10 Februari 2022, MS menyatakan keinginannya agar Menteri Kominfo, Johny G Plate mengangkatnya menjadi pegawai Kominfo. 

Pengangkatan tersebut karena segala yang berkenaan dengan KPI membuat MS menjadi trauma dan mengingatkan tragedi pada tahun 2015 dimana dia dilecehkan oleh 5 rekan kerja di KPI. 

Korban desak Polres Metro Jakarta Pusat menuntaskan kasusnya

MS mendesak Polres Jakarta Pusat segera memberikan perkembangan terkait kasus hukumnya, karena sejak 9 Desember 2021, hasil Visum et Repertum Psikiatrikum di RS Polri sudah keluar dan dipegang oleh Penyidik.

"Saya cemas dan dalam sebulan terakhir, akhirnya saya mengalami sakit lambung karena stress dalam menunggu kapan status hukum naik Penyidikan dan Terlapor ditetapkan Tersangka," kata MS. 

Direktur LBH APIK Jakarta Siti Zuma menyayangkan kasus pelecehan seksual dan perundungan staf KPI ini tidak ditanggapi serius oleh Kepolisian. 

"Kita menyayangkan kasus ini belum ada progres dalam proses hukum di kepolisian. Hasil visum dan BAP saksi juga sudah dilakukan. Korban sampai saat ini menjalankan proses penguatan psikologis bersama psikolog dan psikiater akibat dari kasus yang dia alami, istri dan ibu korban juga mengalami trauma yang berkepanjangan," kata Zuma saat konferensi pers. 

"Jika tidak ada kepastian hukum justru akan menambah dampak panjang dari trauma yang MS alami, juga istri maupun ibunya," ujar Zuma.

Baca juga: Datangi KPI, Koalisi Minta Kasus Perundungan MS Diselesaikan Secara Transparan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

15 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

2 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

4 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

4 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

5 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

6 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

7 hari lalu

Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto lakukan aksi terpuji dengan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area. Foto: Humas Polri
Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

8 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

9 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

11 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

Identifikasi jenazah kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek melalui cara post mortem dan ante mortem, apakah itu?