Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polusi Debu Batu Bara di Marunda, Pemprov DKI Siapkan Sanksi

image-gnews
Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda dan Sekitarnya (F-MRM), Didi Suwandi saat membacakan deklarasi menolak pencemaran debu batu bara oleh PT Karya Cipta Nusantara (KCN) di Cilincing, Jakarta Utara, 20 Februari 2022. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda dan Sekitarnya (F-MRM), Didi Suwandi saat membacakan deklarasi menolak pencemaran debu batu bara oleh PT Karya Cipta Nusantara (KCN) di Cilincing, Jakarta Utara, 20 Februari 2022. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjatuhkan sanksi terhadap pelaku polusi debu batu bara di Marunda, Jakarta Utara.

"Instansi terkait akan melakukan pengecekan, pengawasan, evaluasi dan penindakan bagi siapa saja yang melanggar," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin 14 Maret 2022.

Menurut Wagub DKI itu, sanksi terhadap pelaku pencemaran udara akan diberikan secara bertahap. Namun Riza tak menjelaskan apa sanksi yang akan dijatuhkan. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan sedang menyiapkan sanksi terhadap pelaku pencemaran tersebut. Asep belum bersedia menjelaskan siapa pelaku pencemaran itu.
 "Saat ini sanksi sedang kami siapkan," ujarnya.

Rencana untuk menjatuhkan sanksi itu disampaikan Wagub DKI usai sejumlah perwakilan warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda berunjuk rasa di depan Balai Kota. Mereka menuntut Pemprov DKI turun tangan soal polusi debu batu bara di wilayahnya.

Ada tiga tuntutan yang diajukan perwakilan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Rusunawa Marunda dan sekitarnya (FMRM). Mereka juga meminta pencopotan dan sanksi kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda yang diduga lalai dan membiarkan pencemaran itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka juga minta konsensi PT Karya Citra Nusantara (KCN) dievaluasi karena diduga sebagai penyebab pencemaran tersebut. 

Sebelumnya, Kepala Kantor KSOP Marunda Kapten Isa Amsyari membantah debu batu bara penyebab pencemaran itu berasal dari pelabuhan tersebut.

"Laporan dari warga bahwa potensi terbesar itu adalah dari cerobong asap pembakaran batu bara yang tentu tidak berada dalam pelabuhan," kata Isa pada 2 Maret lalu. 

Menanggapi masalah polusi debu batu bara di Marunda, Isa mengatakan telah bersurat kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Karya Citra Nusantara (KCN) agar melakukan pembaruan dokumen perusahaan di wilayah mereka per 2022. Perusahaan itu diminta melengkapi legalitas pendirian, sampai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) usahanya.

Baca juga: Warga Rusunawa Marunda Tuntut Pemerintah Evaluasi PT KCN atas Polusi Debu Batu Bara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

16 jam lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar koalisi masyarakat sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. Pembahasan berfokus pada dampak buruk hilirisasi nikel yang merusak lingkungan dalam industri kendaraan listrik. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

Faisal Basri mengkritisi promosi kendaraan listrik yang selama ini tak mengungkap adanya dampak negatif lantaran masih mengandalkan batu bara


Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

21 jam lalu

Logo sepatu Bata. dok.Bata
Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

Terpopuler: Perjalanan bisnis sepatu Bata yang sempat berjaya hingga akhirnya tutup, kawasan IKN kebanjiran.


Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

1 hari lalu

Masa dari Enter Nusantara, Market Forces  dan Greenpeace Indonesia melakukan aksi di kawasan Car Free Day, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu, 5 Mei 2024. Pada aksinya masa menyerukan kepada bank-bank National dan International untuk berhenti mendukung pendanaan energi kotor  seperti batu bara dan beralih ke energi terbarukan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.


Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

1 hari lalu

Koalisi dari organisasi masyarakat sipil dari Greenpeace Indonesia, Enter Nusantara, dan Market Forces menggelar aksi bersepeda di Car Free Day Jakarta pada Minggu, 5 Mei 2024. Dalam aksi ini mereka meminta agar perbankan berhenti berinvestasi terhadap energi kotor dan beralih ke energi terbarukan. Dok: Istimewa
Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak agar kalangan perbankan berhenti memberikan dukungan pendanaan energi kotor seperti batu bara.


Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

2 hari lalu

Sebuah mesin bekerja untuk mengurangi polusi dipasang di sekitar area konstruksi saat polusi udara menyelimuti wilayah Beijing, Cina, 18 Desember 2016. REUTERS/Stringer
Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.


Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

4 hari lalu

Pakar dari Indonesia dan Australia pada 30 April 2024 membahas dekarbonisasi dalam sebuah acara diskusi yang diadakan Kedutaan Besar Australia di Jakarta. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

Indonesia dan Australia menghadapi beberapa tantangan yang sama sebagai negara yang secara historis bergantung terhadap batu bara di sektor energi


Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

9 hari lalu

Penampakan dari luar rumah di  Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan tempat Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas di dalam mobil pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.


Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

11 hari lalu

Peneliti Ahli Utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova, dikukuhkan sebagai Profesor Riset dengan kepakaran pencemaran laut, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.


Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

17 hari lalu

Warga memungut sampah plastik di kawasan Pantai Kedonganan, Badung, Bali, Rabu 20 Maret 2024. Pantai Kedonganan dipadati sampah plastik kiriman yang terdampar terbawa arus laut yang mengganggu aktivitas warga dan nelayan setempat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.


Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

33 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 1 April 2024.  Milawarna divonis bebas dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PT Bukit Asam Tbk. ANTARA/Nova Wahyudi
Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).