TEMPO.CO, Jakarta - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta menyayangkan ketidakhadiran beberapa bos BUMD DKI dalam rapat pembahasan paket tarif integrasi transportasi hari ini. Ketua Komisi B Ismail mengatakan rapat tidak akan memutuskan nilai tarif integrasi, melainkan hanya mendengarkan paparan eksekutif soal hasil kajian.
"Harus dilakukan satu pertemuan lagi yang lengkap dihadiri pihak-pihak yang berkepentingan," kata dia saat membuka rapat di Ruang Serbaguna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Maret 2022.
Hari ini Komisi B bersama eksekutif menggelar rapat lanjutan pembahasan tarif integrasi transportasi JakLingko. Dari pantauan Tempo hadir Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo dan Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin.
Rapat dihadiri perwakilan tiga BUMD DKI di bidang transportasi, yakni Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Mochammad Yana Aditya, Direktur Keuangan dan Manajemen Korporasi PT MRT Jakarta Roy Rahendra, dan Direktur Utama PT LRT Jakarta Hendri Saputra. Ada juga Direktur Dukungan Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Muhammad Taufiqurrachman.
Ismail dan anggota Komisi B mengkritik ketidakhadiran Direktur Utama para BUMD. Menurut dia, rapat hari ini seharusnya dihadiri para Direktur Utama agar dapat memaparkan penjelasan yang komprehensif.
Karena beberapa bos BUMD absen, Komisi B sepakat hanya akan mendengarkan paparan baru, yakni soal hasil kajian tarif integrasi dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
"Bisa disampaikan, tapi kami tidak berikan rekomendasi pada siang ini," terang politikus PKS itu.
Anggota Komisi B, Gilbert Simanjuntak, pun heran. Dia menilai rapat seharusnya dihadiri Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali. "Kalau begini caranya, saya pikir kami seadanya ajalah," ujar politikus PDIP itu.
DKI Usulkan Tarif Integrasi Jaklingko Rp 10 Ribu untuk Transjakarta, MRT dan LRT
Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan tarif transportasi integrasi Jaklingko sebesar Rp 10 ribu. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan tarif integrasi itu berlaku untuk penggunaan bus Transjakarta, kereta MRT dan LRT.
"Pada saat tarif integrasi ini diterapkan, maka bagi penumpang yang menggunakan lebih dari satu moda, apakah hanya MRT dan transjakarta, kombinasi transjakarta dan LRT atau ketiga-tiganya, maka maksimum dia bayar hanya Rp 10 ribu," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Maret 2022.
Syafrin menjelaskan, penumpang otomatis dikenakan biaya Rp 2.500 ketika menggunakan transportasi pertama. Biaya ini disebut boarding charge. Sementara tarif berikutnya disesuaikan dengan total jarak tempuh penumpang. Menurut Syafrin, penumpang harus membayar Rp 250 per kilometer.
Dengan begitu, tarif maksimum sistem integrasi ini senilai Rp 10 ribu. Perhitungan tersebut dengan asumsi total waktu perjalanan adalah 180 menit sesuai hasil rekomendasi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) kepada Gubernur DKI Anies Baswedan pada 20 Agustus 2021.
Baca juga: Jaklingko Targetkan Integrasi Angkutan Umum di Jabotabek April 2022