Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wagub DKI Jakarta Minta ASN Tanamkan Kearifan Lokal Aceh untuk Tangkal Korupsi

image-gnews
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 14 Maret 2022. TEMPO/Lani Diana
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 14 Maret 2022. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, JakartaWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta agar menangkal perilaku korupsi. Riza Patria menganjurkan agar ASN DKI menumbuhkan budaya kearifan lokal nusantara, salah satunya adalah rasa malu dalam budaya Aceh.

Riza Patria mencontohkan kearifan lokal di Singkil, Aceh, untuk mencegah perilaku korupsi. Budaya Mela atau rasa malu, katanya, harus ditingkatkan di dalam keluarga karena rasa malu yang masuk ke dalam kesadaran ditambah nilai etis lainnya di masyarakat, menjadi salah satu investasi budaya pokok yang perlu diajarkan dalam keluarga berintegritas.

Saran tersebut disampaikan Riza saat membuka program Bimbingan Teknis Antikorupsi Mewujudkan Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan KPK. "Agar suami maupun istri dapat memahami pentingnya keterbukaan antara pasangan dalam hal finansial dengan bersikap kritis terhadap sumber pendapatan keluarga dan penggunaannya,” kata Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, 17 Maret 2022.

Bimbingan teknik ini diadakan untuk melibatkan pasangan suami istri dalam mewujudkan keluarga berintegritas dan menguatkan nilai-nilai antikorupsi kepada ASN DKI Jakarta.

“Pemprov DKI Jakarta Insya Allah akan terus konsisten dan berkelanjutan menjaga komitmen mendukung program ini demi meminimalisasi potensi tindak pidana korupsi yang melibatkan dan didukung oleh keluarga ASN DKI Jakarta,” katanya.

Berdasarkan data Indeks Perilaku Antikorupsi tahun 2021 dari Badan Pusat Statistik (BPS), Riza menunjukkan perilaku masyarakat Indonesia yang masih permisif terhadap korupsi di lingkungan keluarga.

“Sebanyak 25,46 persen masyarakat yang disurvei menganggap wajar bila dalam keluarga, suami memberikan uang tambahan di luar gaji atau penghasilan yang biasa diterima tanpa perlu menjelaskan dari mana uang tersebut berasal,” ujarnya.

Namun angka tersebut mengalami penurunan 4,26 persen dibanding 2020, yang artinya membaik.

Selain itu 18,25 persen masyarakat menganggap wajar bila seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan keluarga. Angka tersebut mengalami penurunan 5,15 persen dibanding 2020.

“Masih banyak yang menganggap wajar melakukan gratifikasi. Hal itu bisa dilihat dari indeks yang menunjukkan peningkatan gratifikasi dari 8,2 persen pada tahun 2020 menjadi 9,31 persen pada tahun 2021,” papar Riza.

Riza menyalahkan sifat hedonisme dan upaya memperoleh kekayaan secepat-cepatnya tanpa melihat sumbernya. Dia mengatakan ini menjadi early warning bahwa sangat penting menanamkan nilai-nilai yang baik di lingkungan keluarga.

“Tindakan korupsi bukan menjadi salah satu sikap yang dikagumi dan diteladani oleh pasangan dan anaknya. Hal ini akan mencegah korupsi terus menjadi bola salju, yang terus menerus bergulir dan menjadi besar di lingkungan keluarga,” kata Wagub DKI Jakarta.

Baca juga: KPK Sebut Potensi Korupsi di Pemprov DKI Jakarta Tinggi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

2 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.


Kongres Peradaban Aceh Bahas Budaya di Era Kecerdasan Buatan

3 jam lalu

Pembukaan Kongres Peradaban Aceh 2024 di Jantho, Aceh Besar, 6 Mei 2024.
Kongres Peradaban Aceh Bahas Budaya di Era Kecerdasan Buatan

Kongres Peradaban Aceh 2024 membahas nasib seni dan budaya di era kecerdasan buatan. Apa yang harus seniman lakukan?


Babak Baru Konflik KPK

7 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.


KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

7 jam lalu

Dua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana (kedua kiri) dan Dadang Darmawan (kanan) berjalan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 November 2023. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan sementara Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dituntut 4,5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/Novrian Arbi.
KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.


Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

8 jam lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.


Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.


Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.


Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 hari lalu

Mantan Presiden Panama, Ricardo Martinelli. REUTERS
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden


Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.