TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan kebijakan harga minyak goreng kemasan disesuaikan dengan harga keekonomian, sementara harga minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter.
Meski Harga Eceran Tertinggi (HET) pada minyak goreng kemasan telah dihapus nyatanya stok di beberapa minimarket masih belum terbagi rata. Seperti minimarket yang ditemui Tempo di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Udah 2 hari barang belum datang lagi, kalaupun barang datang itu cuma dikasih dikit," kata Jaenudin karyawan minimarket, Kamis, 17 Maret 2022.
Kondisi serupa juga terjadi di minimarket daerah Kedoya, Jakarta Barat. Terlihat ranjang khusus minyak goreng kosong.
Sementara itu, harga minyak goreng kemasan yang ada di minimarket saat ini berkisar Rp 45 ribu - Rp48 ribu per 2 liter. Kosongnya stok minyak goreng kemasan membuat ibu-ibu kecewa dan kesal.
Ika misalnya ibu-ibu yang keluar minimarket dengan muka kesalnya.
"Capek ya saya keliling minimarket semua pada kosong, katanya stok selalu datang tapi enggak nentu kadang datang pagi, siang, atau sore. Masa harus nunggu setiap waktu buat dapat minyak goreng," ujar Ika.
Sebelumnya, usai Rapat Internal Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartanto mengumumkan harga minyak goreng kemasan tidak lagi menyesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 16 Maret 2022 juga menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 11 Tahun 2022 yang mencabut ketentuan HET Permendag No 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng.
Baca juga: DKI dan Polda Metro Telusuri Akar Masalah Kelangkaan Minyak Goreng
NIKEN NURCAHYANI